Israel Keluarkan 650 Perintah untuk Hancurkan Pemukiman Palestina

Kamis 03-09-2020,09:59 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Petugas yang diperintahkan otoritas Israel menghancurkan rumah-rumah milik warga Palestina. (IN)

Yerusalem, nomorsatukaltim.com - Otoritas Israel memerintahkan dua warga Palestina menghancurkan rumah mereka di Beit Hanina, Yerusalem.

Laporan Arab48 menyatakan, penghancuran rumah-rumah Palestina itu diperintahkan dengan alasan kurang izin pembangunan yang diperlukan. Sejak awal 2020, media tersebut melaporkan, “Otoritas Israel telah mengeluarkan 650 perintah penghancuran terhadap fasilitas Palestina di Yerusalem.”

Dua bersaudara Abdul-Salam dan Odai Al-Razm yang diperintahkan menghancurkan rumah mereka menjelaskan, otoritas penjajah Israel memerintahkan penghancuran itu atau dipaksa membayar biaya pada Israel jika petugas melakukan itu untuk mereka.

“Pada Minggu, pasukan penjajah Israel memerintahkan Khalid Bashir menghancurkan rumah mereka di Jabal Al Mukaber di Yerusalem,” ungkap laporan Memo. Hampir semua perintah penghancurkan itu dikeluarkan Israel untuk warga Palestina. Bukan warga Yahudi Israel.

Perintah penghancuran dikeluarkan seiring gencarnya pembangunan pemukiman Yahudi oleh Israel di tanah yang dimiliki warga Palestina secara turun-temurun. (sin/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait