Perusda Ketagihan APBD

Selasa 01-09-2020,18:00 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Syafruddin, menyoroti penyertaan modal ke dua Perusahaan Daerah (Perusda). Bankaltimtara dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.

Hal itu terungkap saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim menggelar rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan 2020, Senin (31/8/2020).

"Kami perlu menyoroti rencana pemerintah menyertakan modal ke Bank Kaltim dan Jamkrida. Awalnya Rp 300 miliar. Berkurang jadi Rp 150 miliar," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Karena persoalan itu, pemerintah daerah dan DPRD belum mencapai kata sepakat. Berdasarkan rekomendasi Komisi II, masih ada hal yang harus dilengkapi.

“Sehingga, besok (hari ini, red), Komisi II dan BPKAD serta Bank Kaltim dan Jamkrida rapat," tambah anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan itu.

Syafruddin mengaku belum mengetahui alasan penyertaan modal ke dua Perusda itu. "Kajian, analisanya apa. Dasarnya apa penyertaan modal ini,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima, TAPD hanya berdasarkan peraturan daerah. Karena itu, Banggar menyerahkan urusan itu ke Komisi II.

“Kami melihat, itu (penyertaan modal) ada yang kurang, dan harus dilengkapi," jelas Ketua Fraksi PKB ini.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekdaprov Kaltim,  Sa'bani, yang juga Ketua TAPD mengatakan, penyertaan modal Rp 150 miliar itu terdiri dari Rp 100 miliar untuk Bankaltimtara. Rp 50 miliar untuk Jamkrida.

Disinggung soal penyertaan modal itu, Sa'bani menjawab santai. “Sudah tak ada masalah soal itu,” katanya.

Ia mengklaim KUPA-PPAS sudah bisa disepakati hari ini.

"Jam 14.00 Wita, rapat kesepakatan," katanya. Untuk besaran pendapatan dan belanja di APBD Perubahan, Sa'bani tak merincikan. Yang pasti, kata dia, ada peningkatan untuk pendapatan, dari APBD 2020 yang telah penyesuaian alias refocusing.

Pun begitu dengan belanja. "Ada peningkatan sedikit. Dari pendapatan dan belanja APBD setelah di-refocusing," tuturnya.

Dalam laporan yang dipublikasikan situs perusahaan, tahun 2018, Bankaltimtara menerima suntikan modal dari pemerintah sebanyak Rp 31 miliar. Sehingga saat itu total tambahan modal dari APBD yang noatebene duit rakyat, sudah mencapai Rp3,264 triliun.  

Berdasarkan data yang dihimpun nomorsatukaltim.com, Pendapatan Daerah Perubahan yang disepakati sebanyak Rp 8,7 triliun lebih. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,1 triliun, Dana Perimbangan Rp 4,5 triliun dan Pendapatan Daerah yang sah lainnya Rp 81 miliar.  Sedangkan Belanja Daerah disepakati  Rp 9,2 triliun atau defisit sekitar Rp 500 miliar. (sah/yos)

Tags :
Kategori :

Terkait