Komisi I Akan Sidak ke Muara Kaman

Sabtu 29-08-2020,11:16 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi. (Ist)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pencemaran lingkungan kembali terjadi akibat aktivitas lalu lintas kapal pengangkut batu bara di sepanjang perairan Sungai Mahakam. Tepatnya di perairan Kedang Kepala, Kecamatan Muara Kaman.

Komisi I DPRD Kukar sudah dua kali memanggil perusahaan selaku pemilik kapal tersebut. Namun yang bersangkutan tak kunjung merespons panggilan dari wakil rakyat.

"Itu kan dampak lingkungannya berbahaya. Karena airnya langsung dikonsumsi masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi, Jumat (28/8).

Tidak hanya mencemari perairan. Perusahaan tersebut tidak terbuka terkait pengelolaan assist atau pemanduan kapal pengangkut batu bara.

Karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan jika perusahaan tak kunjung merespons panggilan DPRD Kukar.

"Kita akan ke lokasi kalau tidak ada keterbukaan. Nanti kita minta camat untuk memfasilitasi lagi," tambahnya.

Pada 23 Juni 2020, Komisi I DPRD Kukar telah melakukan sidak ke lokasi pencemaran tersebut. Dewan pun melakukan pemanggilan. Namun belum ada respons dari perusahaan. (adv/mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait