Pemerintah Harus Beri Teladan Penerapan Prokes

Jumat 28-08-2020,21:41 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Salah satu angkringan yang ada di Tenggarong (Rafi'i/Nomor Satu Kaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Beberapa waktu lalu, pemerintah pusat keluarkan instruksi. Tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 2020. Adanya upaya pemerintah dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

Atas dasar itu, bupati Kutai Kartanegara turut keluarkan Peraturan Bupati (Perbup). Di dalamnya mengatur pedoman dalam penegakan hukum bagi masyarakat, yang melanggar Prokes COVID-19. Tentunya sanksi menanti. Bagi masyarakat yang masih acuh.

Berbeda dengan daerah lain yang terapkan sanksi sosial dan/atau sanksi denda. Pemerintah Daerah Kukar lebih memilih mengedepankan sanksi sosial. Ketimbang sanksi denda. Melihat kondisi ekonomi masyarakat Kukar yang terseok-seok di masa pandemi COVID-19.

Dikeluarkannya Perbup tersebut. Banyak mengundang tanggapan dari segala pihak. Salah satunya pengamat politik, sekaligus Dekan Fisipol Unikarta Tenggarong Zulkifli. Ia menyebut langkah ini sudah tepat. Lebih mendidik dibanding penerapan denda.

Namun terkait meningkat atau tidaknya kesadaran masyarakat. Hal tersebut masih perlu kerja keras seluruh pihak. Peran aparatur pemerintah sebagai role model atau keteladanan sangat penting.

"Sebagai contoh bagi masyarakat untuk menerapkan disiplin diera new normal," ujar Zulkifli pada Disway Kaltim, Jumat (28/8/2020).

Selain itu, lebih tepat lagi masyarakat diedukasi. Dan Perbup ini disosialisasikan lagi. Banyak cara. Seperti memasang baliho dan banner. Yang bisa dilihat secara jelas oleh masyarakat. Terkait poin penting yang dituangkan dalam Perbup tersebut.

Sementara itu, masyarakat turut menyambut baik aturan yang dikeluarkan. Terkait penerapan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar. Seperti yang diungkapkan oleh Mega. Sangat setuju dengan adanya Perbup. Sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat. Pentingnya Prokes COVID-19 saat beraktivitas. "Sangat setuju sekali," ujarnya.

Begitupun dengan Anto. Pemilik salah satu angkringan di Tenggarong. Sebutnya, jauh-jauh hari sejak penerapan new normal. Dengan adanya Perbup ini, dirinya makin tenang dalam menjalankan usahanya. Lantaran, pengunjung yang datang sudah sebagian patuh.

"Bagus, semoga seluruh masyarakat makin sadar pentingnya prokes. Sejalan dengan adanya aturan ini," pungkas Anto. (mrf/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait