Saparuddin Dorong Pemda Alokasikan Anggaran untuk Akses Internet

Jumat 28-08-2020,10:47 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean. (Rafi'i/ Nomorsatukaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Hingga saat ini, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu aturan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar terkait aturan pembukaan sekolah secara tatap muka. Di wilayah yang berstatus zona kuning dan hijau.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean menyebut, hal tersebut bisa dilakukan. Karena sebagian besar wilayah di Kukar berada di zona hijau.

"Memang situasi ini dilematis. Di sisi lain tentu mengedepankan keselamatan masyarakat," ujar Saparuddin, Kamis (28/8).

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kukar juga telah menyampaikan hal ini kepada Pemda Kukar. Dewan mengusulkan beberapa pertimbangan yang bisa diambil. Seperti masalah kuota dan gadget.

Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan. Kendalanya, pengajar memiliki beberapa keterbatasan. Baik dari sisi kuota maupun teknologi penunjangnya.

"Termasuk skill atau kemampuan proses pembelajaran secara daring,” lanjut pria berkacamata ini.

Sapparudin mengaku telah mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk akses internet dan kuota. Seperti penyediaan akses internet di sejumlah spot sekitar sekolah.

“Tentu penganggaran ini tidak boleh keluar dari aturan atau regulasi yang berlaku. Tapi kami mendorong pemerintah untuk mengalokasikan sebagian anggaran itu untuk mengatasi persoalan tersebut,” pungkasnya. (adv/mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait