"Sebelum COVID-19, kan Rp 56 miliar. Setelah adanya corona, kami ajukan ke pemkot Rp 13 miliar lebih. Di antaranya Rp 8 miliar untuk APD, Rp 5 miliar lagi honor adhoc. Seluruhnya, total 69 miliar itu sudah masuk (KPU Samarinda)," urainya.
Selain dana itu, KPU Samarinda juga dapat tambahan dana, transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,9 miliar. Itu untuk pengadaan APD di masa tahapan verfak lalu. "Jadi pengadaan APD selama ini, kami pakai dana itu. Yang dari pemkot, kami belum pakai," tuturnya. (sah/dah)