Komisi IV Gelar RDP dengan PT TSB dan Aliansi Pengusaha

Rabu 26-08-2020,16:04 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Suasana RDP yang diinisiasi Komisi IV DPRD Kukar di Ruang Banmus. (Rafi'i/ Nomorsatukaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT TSB dan warga yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Muara Badak dan Marangkayu, Rabu (26/8).

Aliansi tersebut meminta PT TSB melibatkan masyarakat. Dalam aktivitas bongkar muat CPO dari Desa Saliki menuju Bontang.

"Aliansi memohon bagian supaya bisa diberdayakan oleh perusahaan," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kukar Abdul Wahab Aried.

Sejauh ini, PT TSB merekrut tenaga kerja dalam aktivitas bongkar muat CPO dari anak perusahaannya. Sedangkan masyarakat yang berada sekitar perusahaan meminta untuk dipekerjakan. Namun permintaan itu belum dipenuhi oleh perusahaan.

Berdasarkan hasil rapat yang sempat berjalan alot itu, perwakilan perusahaan diberikan tenggat waktu. Untuk berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan mengenai hasil RDP.

Sedangkan pihak Aliansi Pengusaha Muara Badak dan Marangkayu berkoordinasi dengan beberapa desa yang akses jalannya dilalui oleh perusahaan. Dalam aktivitas pengangkutan CPO dari pabrik.

Selanjutnya, kedua belah pihak akan dipertemukan kembali. Terkait lokasi pertemuan, DPRD Kukar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan dan aliansi tersebut.

"Mudah-mudahan ada kesepakatan. Supaya perusahaan bekerja tenang. Masyarakat pun tenang. Jadi, intinya begitu," jelas Wahab.

Wahab berharap keberadaan perusahaan mampu menyejahterakan masyarakat di sekitarnya. Karena itulah salah satu kewajiban perusahaan yang menanamkan modalnya di Kukar. (adv/mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait