Dewan Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Sakit di Muara Badak

Rabu 26-08-2020,09:53 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Anggota Komisi IV DPRD Kukar Abdul Wahab Aried. (Rafi'i/Nomorsatukaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Komisi I V DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong proses pembangunan rumah sakit di Kecamatan Muara Badak. Wakil rakyat mendorong program tersebut dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020.

"Insyaallah tahun 2021 (rumah sakit) dibangun," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kukar Abdul Wahab Aried, Selasa (25/8/2020).

Meskipun letaknya belum ditentukan, namun Wahab menyebut, lokasi rumah sakit dekat dengan Kantor Camat Muara Badak. Berada di lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar. Diperkirakan luasannya 30 hektare.

"Artinya, kita tidak perlu membebaskan lagi. Kita memanfaatkan lahan pemda," tambah Wahab.

Namun Wahab juga mempersilakan tim pembangunan untuk menentukan letak rumah sakit itu. Ia tidak akan mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya, yang lebih penting rumah sakit tersebut terbangun.

Kata dia, pembangunan rumah sakit di Muara Badak sangat penting. Apabila ada warga yang mengalami sakit parah yang tidak tertangani oleh Puskesmas, sangat disayangkan jika masyarakat lebih memilih ke Bontang ataupun Samarinda. Bukan ke Kukar.

Sebab jarak rumah sakit milik Kukar yang sangat jauh dengan Kecamatan Muara Badak.

Karena itu, keberadaan rumah sakit di Muara Badak bisa menjadi rumah sakit rujukan untuk tiga kecamatan: Kecamatan Muara Badak, Marangkayu dan Anggana.

"Jadi PAD-nya masuk ke Kukar. Sedapat mungkin memberikan dampak ke Kukar," pungkas Wahab. (adv/mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait