Komisi III Akan Evaluasi Jembatan di Kukar

Selasa 25-08-2020,23:45 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal. (Rafi'i/Nomor Satu Kaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar. Terkait sejauh mana hasil evaluasi yang telah dilakukan terhadap Jembatan Long Penjalin di Kecamatan Tabang. Terlebih ada wacana akan dianggarkan pada APBD Perubahan (APBD-P) 2020.

"Karena tahun depan itu menjadi program yang utama untuk membangun jembatan itu," ujar Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal, Selasa (25/8).

Tidak hanya Jembatan Long Penjalin yang akan dievaluasi. DPRD juga akan mengevaluasi pembangunan dan perawatan seluruh jembatan di Kukar.

Ia takut terjadi kesalahan perencanaan ataupun penataan jembatan yang dilakukan kontraktor. "Itu menjadi pelajaran kita bersama," lanjut Andi.

Andi mengatakan, jembatan merupakan akses penyambung antar wilayah. Apabila ambruk, maka akan mengakibatkan suatu daerah terisolasi. Dampaknya akan dirasakan masyarakat. Seperti yang dirasakan oleh warga di 13 desa di Tabang. Karena Jembatan Long Penjalin menjadi satu-satunya akses keluar masuk kecamatan itu.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, Andi menemukan banyak jembatan di beberapa kecamatan yang tidak memenuhi ekspektasi masyarakat. (adv/mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait