5.661 Calon Penerima

Selasa 25-08-2020,13:34 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Pemerintah Luncurkan BPUM, Cair Bertahap

TANJUNG SELOR, DISWAY – Bantuan bagi pelaku usaha mikro, resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo, Senin (24/8). Bantuan yang merupakan bagian skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemik COVID-19, itu diberikan kepada 12 juta penerima

Setiap pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan sejumlah Rp 2,4 juta.

Di Kalimantan Utara, sementara ini calon penerima bantuan yang terdata untuk menerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu, sebanyak 5.661 pelaku usaha.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kaltara, Hartono menyebut, bantuan senilai Rp 2,4 juta itu, akan diberikan kepada pelaku usaha mikro sebagai tambahan modal usaha. Namun, mereka yang akan menerima bantuan harus melewati verifikasi cukup ketat. Karena ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi.

“Syarat yang ditetapkan tidak susah. Pelaku usaha mikro cukup menyerahkan nomor induk kependudukan (NIK), alamat, keterangan unit usaha, dan nomor ponsel yang aktif,” ujar Hartono, Senin (24/8).

Selain itu, juga ada syarat lain. Di antaranya, calon penerima belum pernah mengajukan akses kredit di perbankan, jumlah saldo tabungan harus di bawah Rp 2 juta. Pelaku usaha mikro bukan sebagai aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri atau BUMN/BUMD.

Proses verifikasi awal, kata Hartono, dilakukan Disperindagkop kabupaten/kota dan provinsi, kemudian seleksi akhir akan dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hari ini, 24 Agustus 2020, ada sejumlah daerah yang sudah cair. Tapi di Kaltara belum sampai tahap pencairan. Karena masih pendataan. Kalau sudah lengkap, sudah diverifikasi, dan sudah diseleksi di pusat, baru bisa dicairkan ke rekening masing-masing (pelaku usaha),” bebernya.

Hartono juga mengingatkan, agar dalam proses pendataan di lapangan tidak salah sasaran, kepada Disperindagkop kabupaten/kota diminta bekerja sama dengan kelurahan atau desa. Sehingga, data yang masuk lebih spesifik dan cepat. Apalagi, sudah mendekati batas akhir pengajuan.

Dilansir Antara, Presiden Joko Widodo mengatakan, selama 4 bulan ini, pemerintah telah meluncurkan berbagai skema insentif untuk usaha mikro dan kecil. BPUM, kata Joko Widodo, menambah skema insentif yang selama ini sudah diberikan seperti subsidi bunga, insentif pajak UMKM, kredit modal kerja, serta penempatan dana di perbankan untuk UMKM.

BPUM yang bersifat hibah ini, akan diberikan dengan cara ditransfer ke rekening pelaku usaha mikro dan kecil. "Nanti tolong dicek ke rekening masing-masing. Sudah ditransfer belum, atau paling lambat besok dilihat. Yang belum dapat, nanti secara bertahap akan masuk ke rekening bapak ibu," ujarnya.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, BPUM dicairkan secara bertahap. Target penyaluran tahap pertama, kata Teten, untuk 9,1 juta penerima, dengan total anggaran Rp 22 triliun.

Pada tahap awal, BPUM telah disalurkan kepada sebanyak 1 juta penerima melalui BRI dan BNI, dengan rincian BRI menyalurkan BPUM kepada 683.528 penerima, dengan total penyaluran Rp 1,64 triliun, dan BNI menyalurkan kepada 316.472 penerima manfaat, dengan total penyaluran Rp 760 miliar. */ZUH/REY

Tags :
Kategori :

Terkait