Lalai, Evaluasi Kinerja

Selasa 25-08-2020,12:03 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Komisi II DPRD Berau, Feri Kombong mengecam kinerja RSUD dr Abdul Rivai. Pasalnya, satu pasien yang awalnya diagnosa demam berdarah, ternyata positif COVID-19. Bahkan, pasien berinisial SY (60) itu, sempat dirawat di Ruang Dahlia. Itu ruang rawat inap, bukan isolasi.

Menurutnya, pertahanan rumah sakit sudah jebol. Sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai, rumah sakit justru menjadi pusat penyebaran COVID-19. Jika sampai terjadi, rumah sakit wajib menutup pelayanan. Dampaknya, terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Terutama pelayanan bersifat urgen, atau membutuhkan dokter spesialis.

“Kerja rumah sakit wajib dievaluasi. Kok ada pasien (COVID-19) yang lolos, malah diagnosa penyakit lain. Itu namanya kelalaian,” katanya.

Lanjut Politisi Partai Gerindra ini, kejadian ini harus menjadi perhatian serius. Dia meminta, pihak rumah sakit melakukan tracking penyebaran. Jangan sampai ada yang lolos. Baik tim medis maupun keluarga pasien, serta ruang perawatan harus steril.

“Kejadian ini membuat masyarakat takut berobat. Jadi PR (pekerjaan rumah) menghilangkan persepsi negatif masyarakat. Memastikan rumah sakit aman,” tegasnya.

Oleh karena itu, Feri akan mendorong percepatan rencana peraturan daerah (Perda) protokol kesehatan. Beserta sanksi jika melanggar. Karena yang dihadapi transmisi lokal. Kasus perjalanan kecil, namun harus diwaspadai. Ini, menjadi tugas ekstra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, memastikan masyarakatnya mematuhi protokol kesehatan.

Adapun bentuk sanksinya, bisa berupa denda atau sosial. Penerapan sanksi nantinya, diharapkan akan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Partisipasi masyarakat memutus rantai penyebaran sangat dibutuhkan. Caranya, memakai masker, jaga jarak hingga rutin mencuci tangan.

“Bukan membatasi ruang gerak masyarakat. Tapi ini kebaikan mereka, demi kesehatan mereka juga. Karena aturan dibuat untuk menertibkan, bukan menjerumuskan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Perkembangan Coronavirus Disease (COVID-19) di Berau, semakin mengkhawatirkan. Bahkan, RSUD dr Abdul Rivai, terancam stop pelayanan.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi membenarkan kondisi tersebut. Pasalnya, salah satu pasien positif COVID-19 berinisial SY (60) warga Tanjung Redeb, sempat beberapa hari dirawat di ruang Dahlia RSUD dr Abdul Rivai.

“Tadi sudah kami rilis. Yang bersangkutan adalah pasien dengan kode Berau-112,” ujarnya kepada Disway Berau, Minggu (23/8).

Dikatakannya, Ruang Dahlia bukanlah ruang isolasi khusus pasien COVID-19. Berdasarkan informasi yang diperoleh Iswahyudi, SY awalnya didiagnosa memiliki gejala demam berdarah dengue (DBD).

“Memang awalnya diduga seperti itu. Dan memang saat itu mengesampingkan pemikiran bahwa yang bersangkutan terpapar COVID-19,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, SY memang memiliki gejala demam. Dan beberapa hari dirawat tak menunjukan perbaikan. Untuk itu, RSUD dr Abdul Rivai memutuskan untuk melakukan foto rontgen.

Dari hasil foto rontgen, paru-paru SY terlihat seperti pasien COVID-19 dengan pemburukan. Selanjutnya, SY dilakukan pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) dan hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19.

Tags :
Kategori :

Terkait