KB: Perangkat Daerah Harus Siap Transaksi Non Tunai

Senin 24-08-2020,18:23 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Suasana sosialisasi transaksi non tunai berbasis online yang diikuti 18 kepala camat dan 60 SKPD se Kutim (Fitri/nomorsatukaltim)

Sangatta, nomorsatukaltim.com - Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar sosialisasi transaksi non tunai berbasis online. Diikuti 18 camat dan 60 SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutim. Senin (24/8/2020) Ruang Meranti Kantor Bupati.

Plt. Kepala BPKAD Kutim, Yulianti dalam laporannya menyebutkan sosialisasi non tunai ini merupakan amanah. Yang mengharuskan setiap Pemda untuk menerapkan transaksi non tunai dalam bendahara daerah.

"Mendorong tata kelola keuangan sesuai undang-undang yang berlaku juga kepastian dana yang tersalurkan tepat sasaran," ujarnya.

Penerapan transaksi non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, juga memudahkan dalam menghitung aktivitas ekonomi. Memperkuat good govermance dengan menciptakan transparansi dan efisiensi.

Juga mendorong perluasan akses perbankan, sekaligus meningkatkan kompetensi dan tanggung jawab segenap aparatur pemerintah di daerah, dalam menjalankan transaksi keuangan yang tepat sasaran.

Senada, Plt. Bupati Kutim Kasmidi Bulang menegaskan untuk para bendahara agar bekerjasama dan bersedia untuk menggunakan transaksi non tunai.

"Harus siap, kalau tidak siap bilang, jangan sampai kita di kabupaten sudah komitmen namun di kecamatan ada yang terlambat sehingga membuat yang lain terganggu," tegas pria yang akrab disapa KB.

Implementasi transaksi non tunai di Pemkab Kutim dilakukan secara bertahap, di mana salah satu upaya yang telah dilakukan adalah bersinergi dengan bank.

"Nanti akan kita panggil pihak bank untuk bersinergi ke daerah kecamatan dan desa. Sebab per tanggal 1 September kita akan mulai implementasi transaksi non tunai ini, setidaknya bertahap lah agar keuangan kita transparan," jelas KB.

Selain itu KB pun memaparkan manfaat transaksi non tunai dari sisi keamanan dapat mencegah tindakan criminal. Kepastian dana yang disalurkan pemerintah, menjadi tepat sasaran kepada penerimanya. Aliran dan seluruh transaksi dapat ditelusuri, sehingga lebih akuntabel. Bendahara tidak harus memegang uang tunai dengan berbagai risiko kehilangan, kesalahan hitung dan lain sebagainya.(Fs/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait