PDAM dan Inovasinya

Senin 24-08-2020,14:59 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Jaringan pipa yang berkarat membuat kualitas air bersih di Penajam. (Istimewa)

Oleh: Nur Robbi Syai’an, Ichwal Setiawan, Muhammad Rafi’i

PENAJAM - Penyesuaian tarif pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka mesti dibarengi peningkatan pelayanan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong hal tersebut.

Menyikapi keputusan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 29 tahun 2020 tentang persetujuan penyesuaian tarif PDAM. Diteken oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) Rabu (21/7) lalu. Besarannya sekira 22,5 persen.

"Untuk menambah fasilitas PDAM, saya rasa naik 20 persen itu tidak jadi masalah. Yang penting, pelayanan lebih baik," kata Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, Rabu (20/8).

Selain itu, DPRD juga mendorong maksimalisasi program jaringan baru. Yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di PPU. Serta program lainnya.

Adapun perusahaan yang berdiri sejak 2015 lalu itu telah menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU tiap tahunnya.

"Itu kami minta untuk dimaksimalkan. Anggaran itu untuk apa," katanya.

Karena hal ini menyangkut fasilitas publik. Jadi pihaknya berhak untuk mengetahui pemaparan penggunaan anggaran itu. Serta menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Dan menjadi kewajiban kami untuk memantau itu. Intinya itu untuk peningkatan pelayanan," imbuh Raup.

Ia berharap jangan sampai ada masyarakat yang tidak merasakan pelayan PDAM yang tidak baik. Jika ada, maka jadi kewajiban pihaknya untuk mengingatkan.

"Jika sampai tidak maksimal, maka kami akan panggil melalui komisi yang membidangi," tandas politikus Partai Gerindra ini.

Senada, Anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron berharap program jaringan baru bisa segera berjalan. Agar manfaat itu bisa cepat terealisasi.

"Saat inikan jaringan belum selesai seluruhnya. Semoga saja PDAM segera menyelesaikan jaringan ini," ucapnya.

Politikus PKS ini menyarankan PDAM bisa berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam percepatannya.

Tags :
Kategori :

Terkait