Laporan Kecelakaan Kerja Minim

Senin 24-08-2020,10:08 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Saban

Tanjung Redeb, Disway- Perusahaan di Berau dinilai kurang aktif. Dalam melaporkan kejadian kecelakaan kerja.

Koordinator Pengawasan Ketenagakerjaan Kaltim Korwil Utara, Saban mengaku, pihaknya minim mendapatkan laporan. Jika terjadi kecelakaan kerja, baik yang ringan maupun berat. Bahkan yang menyebabkan kematian.

“Seperti di 2020 ini, baru satu yang melaporkan kecelakaan fatal. Yang kecil-kecil kurang aktif dilaporkan," ujarnya kepada Disway, belum lama ini.

Mengatasi hal tersebut, pihaknya harus bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Namun perekapan data tidak dapat disebutkan berapa. Yang jelas menurut Saban, kecelakaan kerja banyak di tahun 2018.

Bila kecelakaan kecil, tambahnya, sering terjadi di perusahaan sawit. Misalnya tangan tegores. Jarang dilaporkan pihak perusahaan. Padahal kecelakaan seperti itu harus dilaporkan.

"Banyak perusahaan yang tidak ingin repot karena menganggap hal itu biasa dan tidak membutuhkan kepentingan klaim," katanya.

Diakui Saban, perusahaan yang memiliki risiko kecelakaan adalah tambang dan kontruksi. Untuk perkebunan masih diketegorikan rendah.

Kurangnya laporan kecelakaan diakui Saban karena pihak perusahaan tidak ingin dipandang sebagai perusahaan yang lalai. Ada juga sejumlah administrasi yang perlu ditanggung perusahaan. (RAP)

Tags :
Kategori :

Terkait