BPJS Kesehatan Samarinda Perkuat Konsolidasi

Sabtu 22-08-2020,13:56 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

BPJS Kesehatan mengadakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kaltim dan Kaltara semester II tahun 2020, Kamis (13/8). (Istimewa)

Samarinda, nomorsatukaltim.com – BPJS Kesehatan mengadakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kaltim dan Kaltara semester II tahun 2020. Acara berlangsug Kamis (13/8) siang.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi. Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kejaksaan Tinggi Kaltim, Apindo serta stakeholder terkait.

Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara BPJS Kesehatan Prio Hadi Susatyo angkat bicara. Ia menyebut, forum koordinasi tersebut bertujuan tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan. Terutama pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta kerja sama yang strategis.

Selain itu, untuk tercapainya pemahaman dalam mendukung tiga aspek penting. Yakni perluasan capaian kepesertaan, penegakkan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi serta stakeholder yang telah membantu BPJS Kesehatan sehingga jumlah kepesertaan di dua provinsi ini sudah tercapai di atas 90 persen,"jelasnya.

Ia menambahkan tantangan ke depan ialah harus bisa mencapai 100 persen cakupan kepesertaan di Kaltim dan Kaltara. Sampai dengan 1 Agustus 2020 jumlah kepesertaan JKN-KIS di Kaltim sebanyak 3.419.332 jiwa. Atau 94,8 persen dari jumlah penduduk yang ada di Kaltim. Tersisa 372. 631 jiwa atau 5,82 persen. Sedangkan untuk Kaltara kepesertaan JKN-KIS mencapai 211.433 jiwa atau 97,83 persen dari jumlah penduduk. Dan masih tersisa 14.289 jiwa atau 2,17 persen.

Lanjutnya, diantara jumlah tersebut beberapa perusahaan telah dilakukan pemeriksaan kepatuhan.

"Sementara untuk badan usaha kata dia, di Kaltim telah terdaftar 10.093 sedangkan di Kalimantan Utara terdaftar 1.112 perusahaan yang telah mendaftar sebagai perserta JKN-KIS," tutupnya. (top/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait