Muspandi. (qn/DiswayKaltim)
Samarinda, DiswayKaltim – Suara terbanyak bukan jaminan mendapat kursi pimpinan dewan. Contohnya DPW PAN Kaltim, justru menunjuk Sigit Wibowo sebagai wakil ketua DPRD Kaltim periode 2019-2024 meski memiliki suara terendah.
Ya, Sigit yang terpilih dari dapil Balikpapan itu hanya mengantongi 6.359 suara. Terendah di antara caleg terpilih dari partai berlambang matahari tersebut.
Dia mengalahkan A Jawad Sirajudin (9.334 suara), Muspandi (11.835 suara), Baharuddin Demmu (9.254 suara), dan Nasiruddin (7.435 suara).
Hal demikian dibenarkan Wakil Ketua DPW PAN Kaltim, Muspandi.
“Di internal kami tidak ada masalah. No problem. Beliau sudah dipilih oleh partai,” ungkapnya kepada DiswayKaltim, Senin (19/8/2019).
Muspandi menyebut, penunjukan dan penetapan Sigit sebagai wakil ketua diambil melalui keputusan rapat harian partai. Setelah ditetapkan sejumlah calon di pengurus provinsi, DPW PAN Kaltim menyerahkannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Kemudian DPP melakukan fit and propert tes terhadap nama yang direkomendasikan DPW tadi.
“Setelah itu, DPP yang memutuskannya. Maka keluarlah nama Pak Sigit,” bebernya.
Hanya saja, Muspandi mengaku belum melihat surat keputusan penetapan wakil ketua DPRD Kaltim dari PAN tersebut. Namun dia memastikan, keputusan itu telah final.
“Kalau itu sudah menjadi keputusan partai, saya kira partai yang mengaturnya. Kalau untuk sekarang, beliau yang ditunjuk,” ucapnya.
Diketahui, PAN memperoleh lima kursi di DPRD Kaltim. Antara lain A Jawad Sirajudin (9.334 suara), Sigit Wibowo (6.359 suara), Muspandi (11.835 suara), Baharuddin Demmu (9.254 suara), dan Nasiruddin (7.435 suara). Partai yang berdiri di era Reformasi ini mendapat kursi wakil ketua bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPIP) dan Partai Gerakan Indonesia Indonesia Raya (Gerindra). Sementara ketua DPRD Kaltim tetap diduduki kader Partai Golkar. (qn/boy)