Lapas dan Rutan Beri Remisi Ratusan WBP Pada HUT Ke-75 RI

Senin 17-08-2020,23:20 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memberikan surat remisi kepada perwakilan warga binaan pemasyarakat Lapas dan Rutan Balikpapan. (Andrie / nomorsatukaltim)

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Penyerahan remisi umum narapidana Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Indonesia dipusatkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Meski dipusatkan di Mataram, NTB namun dalam pelaksanaanya dilakukan secara virtual dan di ikuti langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.

Sementara untuk di Kota Balikpapan pemberian remisi bagi narapidana dilakukan di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Senin (17/8/2020) sekitar pukul 15.00 wita.

Pemberian remisi bagi empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara simbolis ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan didampingi oleh Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Sujarnawa, Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Andri Kristianto, Dansatpom AU Dhomber Mayor POM Rizki Sevta, Kabag Ops Polresta Balikpapan Kompol Nurcholis, Kepala BNNK M Daud, Wakil DPRD Balikpapan Sabarudin Panrecalle, serta Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Veri Johannes dan Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan Sopiana.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, khusus disetiap Kabupaten/Kota di Indonesia diserahkan oleh Kepala Daerah masing-masing. Dilakukannya pemberian secara simbolis ini lantaran saat ini Indonesia pada umumnya dan Balikpapan khususnya tengah dilanda pandemi COVID-19.

"Kita sudah berikan remisi khusus HUT RI ini kepada 672 orang di Lapas dan 256 orang di Rutan secara nasional," ujarnya.

Diharapkan dengan pemberian remisi ini bisa memotivasi warga binaan yang masih menjalani sisa hukuman dengan prilaku baik, pasalnya hanya para warga binaan yang berkelakuan baik saja yang bisa menerima remisi ini.

"Tentunya kan mereka yang berprilaku baik serta sudah menjalani setengah masa hukuman. Selebihnya Lapas dan Rutan yang menilainya layak atau enggak mendapat remisi ini," jelasnya.

Dari ratusan warga binaan pemasyarakat yang mendapatkan remisi HUT RI ke-75 ini rupanya satu orang langsung bebas, yakni WBP dari Lapas Kelas IIA Balikpapan atas nama Doni Dinata yang sebelumnya difonis hakim 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

Terpisah, Doni Dinata mengaku tidak menyangka jika dirinya telah dinyatakan bebas langsung setelah mendapat remisi ini. Karena dirinya tidak pernah berpikir untuk dapat bebas lebih cepat.

"Udah pernah dapat juga remisi. Enggak tau, taunya kemaren pas dibilang saya dapat remisi lagi dan langsung bebas," ujarnya sambil bahagia.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Veri Johannes mengatakan, dari 1.279 WBP yang ada di Lapas yang diajukan untuk mendapatkan remisi hanya 672 WBP saja. Dan itu semua berdasarkan penilaian selama ini yang dilakukan oleh pihaknya.

"Jelas mereka yang berkelakuan baik, telah menjalani masa setengah hukumannya dan catatan-catatan lain yang kita nilai layak untuk mendapatkan remisi di hari kemerdekaan ini," ujarnya.

Sementara di Rutan Kelas IIB Balikpapan narapidana yang mendapat remisi dengan berbagai macam kasus sebanyak 256 orang dari WBP yang saat ini berjumlah 884 orang.

"Jumlah WBP Rutan Klas II B Balikpapan sebanyak 884 orang yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan ini sebanyak 256 orang, yang lainnya belum dapat remisi karena status tahanan dan ada juga yang status narapidana tetapi beliau dikenakan PP 99," ujar Kepala Rutan Klas II B Balikpapan, Sopiana.

Tags :
Kategori :

Terkait