KPU Mahulu Belum Tentukan Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Bacalon

Sabtu 15-08-2020,20:03 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum Mahakam Ulu (KPU Mahulu) mengelar rapat koordinasi (rakor) di Ruang Meeting Lantai 2 Hotel Midtown Samarinda, Sabtu (15/8/2020).

Rapat ini bermaksud membahas persiapan pemeriksaan kesehatan bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati Mahulu.

Rakor ini diinisiasi oleh KPU Mahulu. Dihadiri dua orang komisioner dan Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen. Dalam rapat tersebut tampak pula perwakilan dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), BNN Provinsi Kalimantan Timur, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Frederik mengatakan, dalam agenda kali ini pihaknya melakukan koordinasi langsung dengan lembaga-lembaga tersebut di tingkat provinsi. Sebab belum ada IDI, BNN. dan HIMPSI di Kabupaten Mahulu.

"Karena belum ada yang dibentuk BNNK, IDI yang baru, dan perwakilan HIMPSI di Kabupaten Mahulu, sehingga kita lakukan koordinasi di tingkat Provinsi Kaltim," sebut Frederik.

Dalam agenda ini, pihaknya membahas penetapan rumah sakit yang akan menjadi tempat dilakukannya pemeriksaan kesehatan bacalon.

"Kita melakukan koordinasi dengan lembaga ini untuk menetapkan rumah sakit. Rumah sakit yang ada di Kabupaten Mahulu sementara bertipe pratama D. Nah, ini tidak memenuhi syarat. Sehingga kita cenderungnya ke rumah sakit yang ada di Provinsi Kaltim," sambung Frederik.

Namun, rumah sakit belum untuk melangsungkan pemeriksaan kesehatan bacalon belum ditentukan. Sebab KPU masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang akan dikeluarkan oleh KPU RI.

"Kita ikuti nanti perkembangannya seperti apa. Apakah akan mengikuti juknis yang masih kita gunakan yakni rumah sakit (harus) bertipe A atau tipe B atau nanti turun ke tipe C. Kalau bisa tipe C mungkin saja Kabupaten Mahulu ke rumah sakit yang ada di Kubar. Jadi nunggu kepastian dari juknis yang terbaru," jelasnya.

Frederik mengatakan, pihaknya juga masih menunggu mekanisme untuk pemeriksaan protokol COVID-19 dari KPU pusat.

"Untuk protokol COVID, mekanisme pemeriksaannya seperti apa. Nah itu yang kita tunggu lagi aturan dari juknisnya. Jangan gara-gara COVID, bapaslon merasa dirugikan. Ini yang masih kita tunggu aturannya," lanjutnya.

Ia mengatakan, setelah ini akan ada rapat pleno KPU untuk menentukan rumah sakit yang akan ditetapkan sebagai tempat dilakukannya pemeriksaan kesehatan.

"Rapat setelah kita mengeluarkan SK untuk penetapan rumah sakit yang dilaksanakan saat rapat pleno di Mahulu," tambahnya.

Setelah itu, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan yang akan membahas anggaran dan pembentukan tim dokter pemeriksa kesehatan bapaslon.

"Rapat koordinasi selanjutnya kita rencanakan untuk membentuk tim dokter pemeriksa yang kita bentuk bersama dan membahas anggaran atau nilai (bayaran) yang akan ditawarkan pihak rumah sakit," terangnya. (nad/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait