Ada Apa dengan Insentif Nakes?

Sabtu 15-08-2020,15:18 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Penyaluran insentif tenaga kesehatan yang menangani penderita COVID-19 mirip adegan sinetron. Diwarnai drama penuh intrik dan cerita tak berujung. Mulai dengan murka kepala negara, sampai keluh kesah kepala daerah. Minggu ini, episode anyar baru saja dimulai.

INSENTIF untuk tenaga kesehatan di Balikpapan sudah cair. Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan sudah menerima anggaran itu dari Kementerian Kesehatan.

"Sudah masuk sekitar dua hari yang lalu. Saat ini sedang disalurkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Rabu (12/8). Bonus tambahan untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang dijanjikan pemerintah pusat itu, ditransfer langsung ke rekening bantuan operasional kesehatan (BOK) Diskes Balikpapan. Sehingga penyalurannya dilakukan oleh instansi tersebut.

Terkait besaran insentif yang diterima Nakes, Andi Juliarty mengatakan sesuai Kepmenkes yang mengatur hal itu. Ia tak mau bicara. “Sesuai keputusan Menkes,” katanya.  

Pada hari yang sama, Disway Kaltim mengonfirmasi ke Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), Edy Iskandar. Ia mengatakan, sampai hari itu dana belum keluar. Namun, Edy mengaku sudah dapat kabar, dananya sudah ada dan siap dibayarkan. "Semoga minggu ini sudah cair," katanya.

Dikatakan Edy, pemberian tunjangan insentif tersebut hanya dikhususkan kepada Nakes yang memberikan pelayanan secara langsung ke pasien COVID-19. Di rumah sakit milik pemerintah provinsi itu, jumlah penerima insentif sekitar 300 orang.

Besoknya, Kamis (13/8), dokter Tika Adilistya, seorang spesialis patologi klinik di RSKD juga masih mengatakan hal serupa. "Waalaikumsalam wr wb, belum pernah cair mas," kata dia melalui pesan singkat.

Direktur Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, dr. Khairuddin juga menyampaikan, pihaknya masih menunggu pencairan dana insentif khusus tenaga kesehatan penanganan COVID-19 itu dari Kemenkes. "Tapi kami sudah mengajukannya," ucapnya, kemarin.

Media ini juga menanyakan kepada seorang tenaga kesehatan di bagian layanan COVID-19 Puskesmas Karang Joang, Balikpapan Utara, yang tidak mau disebutkan namanya. "Belum ada sih (terima insentif, Red.)," bilangnya, ditemui kala beristirahat.

Jawaban senada diberikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan, dr. Dradjat Witjaksono. "Sampai saat ini, dokter-dokter yang bertugas di rumah sakit-rumah sakit  dan Puskesmas di Balikpapan belum mendapatkan insentif tahap pertama itu," katanya.  

Namun, ia juga mengaku telah mendapat informasi bahwa dana bonus apresiasi kepada Nakes yang menangani langsung COVID-19 itu, sudah diproses.

 “Katanya sih sebentar lagi. Tapi, tidak tahu kapan pastinya,” katanya singkat saat dihubungi Disway Kaltim, melalui jaringan telepon, Kamis (13/8/2020).

Pun begitu dengan Direktur RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda dr David Hariyadi Mashjoer. Ia mengatakan, sejak awal penanganan COVID-19, insentif dokter belum ada yang cair. Masih sekedar janji yang diterima hingga saat ini.

Pemberian insentif dan santunan kematian kepada tenaga kesehatan yang menangani kasus Coronavirus Disease 2019 ini, merupakan janji pemerintah sejak akhir Maret lalu. Yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Sasaran pemberian insentif dan santunan kematian adalah tenaga kesehatan. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN, maupun relawan yang menangani COVID-19. Yang ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau pimpinan institusi kesehatan masing-masing yang merawat pasien SARS-CoV-2.

Tags :
Kategori :

Terkait