Jalur Seksi Narkoba

Kamis 13-08-2020,11:43 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tanjung Selor, Disway – Peredaran narkotika jenis sabu, kembali berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, 30 Juli lalu. Dua pria, yakni As dan Nu, ditangkap di Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Keduanya, bahkan terbilang nekat. Untuk meloloskan barang haram yang dibawa dari wilayah Malaysia itu. “Sabu disembunyikan di dalam dubur,” kata Wadiresnarkoba Polda Kaltara, AKBP Deni Arianto, ketika merilis kasus tersebut, Rabu (12/8).

Setelah ditimbang, sabu dari dubur As seberat 150,29 gram.

Dikemas dalam tiga paket, yang dibungkus plastik bening.

Sementara, yang disembunyikan dalam dubur Nu sebesar 150,45 gram.

Diketahuinya barang bukti disimpan dalam dubur, karena perilaku keduanya mencurigakan. Lalu, keduanya pun dibawa ke RSUD Tarakan.

Modus kedua pria tersebut, menurut Deni Arianto, merupakan modus yang kedua kalinya berhasil diungkap jajaran Polda Kaltara. Pertama di Nunukan dan kedua di Tarakan. Bahkan, As sudah 9 kali membawa sabu dari Malaysia, sedangkan Nu sudah 7 kali, dengan upah Rp 10-13 juta untuk satu kali perjalanan.

Selain memasukkan sabu ke dalam dubur, diakuinya banyak cara yang dilakukan para bandar maupun kurir narkoba.

Tags :
Kategori :

Terkait