Sebanyak 3.120 KTP Belum Diambil Pemiliknya

Jumat 16-08-2019,09:46 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan menerapkan sistem baru untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) para pemohon. Percetakan tak lagi dilakukan serentak, melainkan satu per satu.

"Nanti tidak lagi kita cetak massal. Misalnya kalau kita dapat blangko sebanyak 500 dari pusat (pemerintah pusat), kita tidak langsung cetak 500 E-KTP. Tapi satu per satu. Menunggu siapa yang datang bawa resi pengambilan. Kalau datang bawa bukti resi bukti telah melakukan perekaman, itu baru kita cetak," jelas Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi di kantornya, Kamis (15/8/2019).

Penerapan cara tersebut berdasarkan evaluasi selama ini. Pasalnya, ada sebanyak ribuan E-KTP milik warga yang menumpuk di Disdukcapil Balikpapan. KTP elektronik yang telah dicetak itu tak diambil oleh pemohonnya.

"Ada sebanyak 3.120 E-KTP yang sudah dicetak belum diambil warga. Itu KTP yang dicetak dari tahun 2018 sampai 2019 ini. Sampai sekarang enggak diambil," ungkapnya.

Ini dinilai merugikan dan mubazir di tengah situasi blangko E-KTP yang terbatas. Sehingga perlu untuk Disdukcapil menerapkan sistem baru cetak KTP.

"Sehingga siapa yang datang ke sini bawa resi, kita lihat batas waktu pengambilannya, itu yang kita cetak. Karena kalau dia datang ke sini itu membuktikan bahwa dia butuh. Karena kalau kita cetak, terus tidak diambil KTP-nya kan kasian yang lain yang belum cetak. Sementara blangko terbatas," ujarnya.

Menurut Helmi, ada berbagai macam hal yang mengakibatkan KTP yang telah dicetak tak diambil pemiliknya. Salah satunya faktor pindah tempat tinggal ke luar kota saat proses percetakan KTP.

"Ada yang proses pengurusan, ketika dicetak yang bersangkutan (pemohon) pindah. Kemudian, ada yang ketika dicetak, yang pemohonnya meninggal dunia," pungkasnya. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait