Komisi I Dorong Keseriusan Pemerintah Terkait Amdal dan Status Karyawan PT Niaga Mas

Senin 10-08-2020,22:01 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Suasana RDP Komisi I DPRD Kukar bersama Distransnaker Kukar, DLHK Kukar dan PT Niaga Mas (Humas dok DPRD Kukar)

Kukar, nomorsatukaltim.com – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa pihak terkait. Diantaranya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Termasuk pula PT Niaga Mas.

Dalam RDP kali ini Komisi I DPRD Kukar membahas pengelolaan tenaga kerja dan pengelolaan lingkungan oleh PT Niaga Mas. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Supriyadi. DPRD Kukar belum menerima secara utuh informasi dan penjelasan dari pihak PT Niaga Mas. Namun Supriyadi memastikan, adanya percepatan terkait pemberian sanksi penghentian operasional. Beberapa tanggul milik PT Niaga Mas.

Hal tersebut, lantaran adanya perubahan tanggul yang dilakukan oleh PT Niaga Mas. Sehingga Supriyadi menganggap perlu dilakukan kajian lebih lanjut. "Kita akan memanggil Presdir PT Niaga Mas, karena sejauh ini yang hadir belum bisa memberikan penjelasan secara utuh," ujar Supriyadi pada Disway Kaltim, Senin (10/8/2020).

Rapat juga membahas tentang kesejahteraan karyawan. Yakni mendesak pihak manajemen PT Niaga Mas untuk mengangkat karyawan kontrak menjadi karyawan tetap. Yang telah menjalani masa kerja 3hingga 4 tahun masa kerja.

Supriyadi berharap tidak hanya PT Niaga Mas. Namun perusahaan lain yang berinvestasi di Kukar. Bisa mematuhi aturan main dan membawa dampak positif kepada Kukar secara luas. "Kalau memang menjalankan aturan ya kita bangga dan hormat, kalau tidak sesuai aturan kami akan memberikan sanksi," tutup Supriyadi. (adv/mrf/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait