Samarinda, NomorSatuKaltim.com – Empat calon penumpang Lion Air penerbangan Samarinda-Surabaya, Sabtu (8/8) lalu, terpaksa berurusan dengan polisi. Lantaran surat hasil rapid test-nya diduga palsu.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro ketika dikonfirmasi Disway Kaltim, Minggu (9/8) kemarin.
Polisi memastikan jika surat keterangan hasil rapid test yang menggunakan nama Dinas Kesehatan UPT BLUD Puskemas Baqa adalah palsu. "Saat kami konfirmasi kembali memang surat tersebut palsu dan sementara masih dilakukan penyelidikan terkait pengeluaran surat tersebut," kata Rengga.
Dari informasi, keempat calon penumpang terdiri tiga dewasa dan satu anak-anak. Rencananya bertolak dengan Lion Air JT317 menuju Surabaya pukul 12.30 Wita.
Sebelum naik ke pesawat, petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda melakukan pemeriksaan dokumen penumpang. Petugas KKP saat mencurigai keabsahan dokumen. Lalu mengonfirmasi keaslian surat ke Puskesmas Baqa. Seperti tertera di surat keterangan yang disampaikan.
Pihak puskesmas kemudian menyatakan tidak mengeluarkan surat tersebut. Alhasil, keempatnya gagal berangkat. Tak hanya itu, mereka harus mengikuti serangkaian pemeriksaan berkaitan dari mana surat hasil rapid test palsu tersebut mereka dapatkan.
Polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya, surat rapid test palsu dibuat oleh seseorang yang tinggal di Jalan P Suryanata, Gang Tinggiran. Sayangnya saat akan ditangkap, pelaku berhasil lebih dulu kabur bersama keluarganya.
"Untuk pelaku masih dalam pengejaran dan kasusnya masih dikembangkan unit reskrim polsek untuk mencari keberadaan pelaku. Dan untuk keempat warga yang kedapatan menggunakan hasil rapid test palsu masih sebatas saksi," tutup Rengga. (aaa/eny)