Pertimbangkan Kontribusi Daerah, Awang Anggap Wajar Tarif Tol Turun

Minggu 09-08-2020,18:27 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menilai wajar keinginan masyarakat supaya tarif jalan tol diturunkan. Hal itu karena rakyat, melalui pajak yang dibayarkannya, ikut berkontribusi membangun.

Ucapan anggota Komisi VII DPR RI itu disampaikan menanggapi tarif jalan tol yang mencapai Rp 1.200 per kilometer. Saat itu pemerintahan telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3 triliun dari APBD Kaltim.

Di awal pembangunan jalan, yang awalnya direncanakan sebagai jalan bebas hambatan itu. “Wajar saja bila masyarakat menginginkan tarif yang tak terlalu mahal.”

Tentang keluhan dan keinginan masyarakat, agar tarif tol diturunkan, lanjut Awang, juga sampai ke telinganya. Seharusnya, pemerintah pusat dalam menetapkan tarif, mempertimbangkan kontribusi daerah.

"Jadi, silakan gubernur, mengajukan surat ke menteri PUPR dan PT Jasa Marga, berapa tarif yang diinginkan," ucap Awang, menawarkan solusi.

Sepengetahuannya, persoalan tarif tol ini, telah disampaikan Irwan, anggota DPR RI dapil Kaltim, yang duduk di komisi V. Bahkan, kata Awang, wasekjen DPP Partai Demokrat itu menyampaikan langsung ke menteri. Ketika rapat komisi V, bersama mitranya, Kementerian PUPR, beberapa bulan lalu.

"Keluhan telah diajukan kepada menteri PUPR. Tapi hasilnya kita belum tahu," bebernya. Dikatakannya, penentuan tarif jalan tol menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dalam hal ini, Menteri PUPR.

"Sesuai perundang-undangan yang berlaku. Tarif jalan tol ditetapkan oleh menteri. Melalui BUMN, PT Jasa Marga. Mengenai tinggi rendahnya tarif itu, tergantung ekonomi dan finansial sesuai peraturan yang berlaku," kata Awang, belum lama ini.

"Pemerintah daerah harus bisa menerima keputusan apapun mengenai tarif. Tetapi, dapat mengajukan tarif yang lebih rendah dengan alasan kontribusi yang sudah diberikan," tambahnya.

Berita Terkait:

Oktober Tol Balsam Beroperasi Penuh

Pansus Jalan Tol Belum Bulat, Makmur Minta Selesaikan sampai Balikpapan

Soal Tarif Tol Balsam, Tunggu Menteri Basuki

Seperti diketahui, dua kali Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian PUPR, dengan waktu yang berbeda. Dua kali pula Irwan menyampaikan aspirasi, agar tarif tol diturunkan.

Rapat pertama, pada 24 Juni, langsung dihadiri Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Irwan menyampaikan langsung kepada menteri. Rapat kedua, pada 1 Juli. Irwan kembali mempertanyakan perkembangan tentang aspirasi yang disampaikan itu.

Tags :
Kategori :

Terkait