KPU Membuka Kesempatan Warga Jadi Tim Survei dan Pemantau Pilkada Balikpapan

Minggu 09-08-2020,01:17 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Para narasumber saat sosialisasi yang digelas KPU Balikpapan. (Sandi/nomorsatukaltim.com)

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pilkada wali kota Balikpapan semakin dekat. Segala persiapan pun dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan.

Di antaranya, sosialisasi tata cara pendaftaran pemantau, lembaga survei/jajak pendapat dan hitung cepat pemilihan wali kota dan wakil wali kota Balikpapan 2020, Jumat malam (7/8/2020).

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menjelaskan, kali ini KPU mengumpulkan seluruh stakeholder yang memiliki kerisauan dan kepedulian terhadap Pilkada, tapi tidak terakomodasi dalam penyelenggara.

Sosialisasi menghadirkan Komisioner KPU Kaltim, Mukhasan Ajib yang membidangi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat. Mulai dari akademisi, LSM, mahasiswa dan dari kalangan masyarakat Balikpapan.

Ia menjelaskan, dalam sosialisasi ini ada beberapa hal penting tentang syarat dan tata cara menjadi tim pemantau Pilkada.

“Kami berharap usai sosialisasi ini, masyarakat ikut berkontribusi menjadi lembaga survei, quick count dan pemantau Pilkada Desember mendatang,” ungkapnya usai kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Balikpapan.

Sementara itu, kriteria calon pendaftar yaitu independen, tidak berafiliasi kepada salah satu calon pilkada, harus mempunyai sumber dana sendiri, tidak bersama dari salah satu paslon, tergabung dalam asosiasi, teregistrasi di KPU sebelum terjun ke masyarakat.

“Sebelum ke lapangan, Nanti kita data dan beri id card dan kesempatan ini kita buka seluas luasnya untuk warga Balikpapan,” jelasnya.(*/snd/adv/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait