Sendawar, nomorsatukaltim.com – Terkait batalnya penerbangan komersial yang direncanakan oleh NAM Air, maskapai penerbangan anak perusahaan Sriwijaya Air tersebut di Bandara Melalan Sendawar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), otoritas Bandara Melalan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kubar.
“Permohonan maaf saya ke penumpang khususnya, dan masyarakat Kubar pada umumnya bahwa penerbangan yang selama ini sangat kita harapkan belum bisa terlaksana,” ungkap Kepala Bandara Melalan, Sumariyanto, dalam keterangan pers, Jumat (7/8/2020).
Sumariyanto menegaskan, selaku Kepala Bandara Melalan Sendawar, dia akan berusaha untuk meyakinkan Direktorat Bandar Udara di Jakarta, agar kiranya dapat memberikan rekomendasi untuk pesawat ATR 72 bisa melayani masyarakat di Kubar.
“Saya akan terus berusaha sebagai upaya untuk meyakinkan pusat, bahwa Bandara Melalan Sendawar layak untuk didarati pesawat berbadan sedang tersebut, yaitu ATR 72. Memang sebelumnya hanya didarati ATR 42,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan oleh nomorsatukaltim, bahwa Nam Air batal melakukan penerbangan di Bandara Melalan, karena izin terbang belum ada.
Padahal sudah beredar kabar bahwa pada Jumat (7/8/2020) armada yang mampu memuat 70 penumpang itu akan melakukan penerbangan perdana di Kubar.
Alasan dibatalkannya penerbangan Nam Air tersebut di Bandara Melalan, karena belum terbitnya Flight Approval (FA) atau surat izin terbang dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.(imy/sam)