Insentif Tunggu Perubahan APBD

Rabu 05-08-2020,09:46 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan nakes di Dermaga Sanggam.

Tanjung Redeb, Disway – Tenaga kesehatan (nakes) di Berau yang menangani Coronavirus Disease (COVID-19) harus bersabar.

Sebab insentif yang sudah ditunggu selama lima bulan, baru bisa dicairkan setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, insentif nakes tadinya dibayar pemerintah pusat. Tapi karena verifikasi rumit, sehingga diserahkan ke kabupaten/kota.

"Insentif dimasukan di Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)," ujarnya, Senin (3/8).

Dikatakan, saat ini sementara dilakukan perubahan APBD. Bila telah selesai, segera ditransfer ke masing-masing nakes.

Iswahyudi tak mengetahui pasti jumlah nakes yang akan mendapatkan insentif. “Sebagian besar di RSUD," bebernya.

Dia menyebut, yang mendapatkan insentif adalah nakes yang menangani orang dalam pemantauan dan suspek COVID-19.

“Kalau di puskesmas yang tidak ada ODP dan suspek, sehingga tidak dapat diberikan insentif," ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait