Balikpapan, DiswayKaltim.com - Angka pengangguran di Kota Balikpapan yang mencapai 30 ribu jiwa per Juli 2019, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan, ditanggapi serius oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Mieke Henny.
Mieke mengatakan, jika pemerintah dalam hal ini Disnaker harus bisa memberi wadah, fasilitas dan solusinya kepada perusahaan dan pencari kerja (Pencaker) khususnya bagi warga Balikpapan. Agar kedua belah pihak bisa saling memanfaatkan.
Mieke bahkan menyebutkan, jika adanya proyek perluasan kilang milik Pertamina saat ini, bisa menjadi solusi bagi para pencaker untuk bekerja dan mencari pengalaman.
"Pemerintah dalam hal ini Disnaker, wajib mecarikan solusinya. Adanya perluasan kilang Pertamina ini kita jangan dibuat menjadi penonton lah," ujarnya, (13/8/2019).
Lanjut Mieke, seharusnya Disnaker bisa mendata setiap perusahaan yang ada di Balikpapan, mulai perusahaan kecil, sedang hingga besar. Hal ini dilakukan untuk mendata setiap pekerja dan mengetahui jika ada posisi jabatan yang kosong.
"Dunia industri di Balikpapan atau pelaku-pelaku usaha itu baik perusahaan sedang, menengah dan lain-lain itu tolong di data karyawannya, dan kalau perlu di sweeping karyawannya, KTP mana? Dan apakah sudah mengakomodir karyawan dari lokal dan di posisi-posisi apa aja. Jangan hanya mengakomodir di posisi OB, tenaga-tenaga kasar saja," tegasnya.
Untuk solusi jangka panjangnya, ujar wanita berjilbab ini, pemerintah kota sebaiknya mempunyai wadah balai lantihan seperti yang dimiliki oleh Provinsi, namun terkhusus milik Balikpapan, bisa digunakan untuk kepentingan warga Balikpapan sendiri dan tidak tergabung dengan Provinsi.
"Pemerintah harus bangun BLK asli punya Balikpapan, bukan yang punya Provinsi, kaya sekarang ini. Kalau bisa khusus untuk anak-anak Balikpapan.
Jadi ada yang melatih, membina dan memberdayakan secara maksimal," terangnya.
Selain itu, terkait penerimaan pekerja di Balikpapan, Disnaker bisa merekomendasikan jika pencaker Balikpapan tidak dipersulit oleh perusahaan yang membuka lowongan.
"Perusahaan-perusahaan jangan menentukan persyaratan-persyaratan yang susah dan belum dimiliki oleh warga Kota Balikpapan, sehingga kesannya menutup kesempatan atau mengunci dengan aturan persyaratan dan lain-lain," imbuhnya.
Sebelumnya, angka pengangguran sebanyak 10 persen atau 3.000 jiwa itu mendapat sorotan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung Persatuan Ormas Asli Kalimantan (POAK).
Pasalnya, angka yang disebutkan Kepala Disnaker Balikpapan Tirta Dewi itu disertai dengan ungkapan bahwa mereka para pencari kerja minim keterampilan dan pendidikan. Perkataan tersebut dianggap menyinggung dan mendiskreditkan para pencari kerja lokal.
"Ya, itu sangat melukai hati masyarakat, harusnya tugas pemerintah itu membina, bukan malah mengecilkan masyarakatnya yang membutuhkan lapangan kerja," ujar Andin Syamsir, ketua POAK pada pertemuan dengan jajaran Disnaker termasuk Tirta Dewi di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (12/8/2019) lalu.
Pada pertemuan dengan POAK yang difasilitasi DPRD Balikpapan itu, Tirta Dewi mengungkapkan permohonan maaf atas perkataannya yang dianggap menyinggung POAK.
"Kalau ada perkataan saya yang tidak berkenan, saya mohon maaf," katanya. (bom/dah)