Protokol Industri Kreatif Cegah Klaster COVID-19

Selasa 04-08-2020,11:00 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Tanpa kedisiplinan menjalankan protokol, kebijakan pembukaan pariwisata bakal terganggu penyebaran COVID-19. 

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Fajar Hutomo mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menghidupkan lagi sektor ekonomi kreatif. Meskipun beberapa sub sektor ekonomi kreatif masih bisa bertahan menggunakan platform digital.

Kemenparekraf merilis protokol panduan operasional kesehatan di masing-masing sub sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.  Seperti bidang kuliner, fashion, musik, film, dan penerapan protokol kesehatan di lokasi destinasi wisata.

"Karena kita tidak bisa terus-menerus berada dalam situasi tanpa pergerakan," kata Fajar dalam Sosialisasi Kebijakan dan Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Industri Ekonomi Kreatifdi Masa Kenormalan baru, belum lama ini.

Hal itu merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Pada  kuartal kedua diperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional akan minus. Sehingga perlu upaya antisipasi agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal 3. Agar Indonesia tidak jatuh pada situasi resesi,” katanya.

Operasional industri ekonomi kreatif kata dia sudah siap untuk kembali aktif.  Beberpa destinasi wisata juga sudah  dibuka kembali. Termasuk Bali. "Ini upaya untuk menciptakan demand. Supply dan pelaku usaha sudah siap. Ini usaha kita agar ekonomi tetap berjalan dengan  memperhatikan protokol kesehatann," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama,  Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, dr. Kirana Pritasari, juga memberikan

sosialisasi kebijakan protokol kesehatan bagi pelaku industri ekonomi kreatif. Para pelaku usaha ekonomi kreatif harus memperhatikan protokol kesehatan individu dan protokol kesehatan masyarakat. Protokol kesehatan individu  adalah usaha untuk memproteksi diri masing-masing. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun, menjaga daya tahan tubuh, dan mengonsumsi gizi seimbang.

Sedangkan protokol kesehatan masyarakat adalah upaya melindungi masyarakat yang lebih luas. "Seperti menyediakan fasilitas kesehatan, pemeriksaan tamu menggunakan pengukur suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer dan informasi upaya pencegahan," terang Kirana.

 Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Joshua Simanjuntak menegaskan saat ini  sektor usaha kreatif memasuki era yang  adaptif dan produktif. Namun tetap menjaga keamanan dan kesehatan. Dalam panduan protokol kesehatan di bidang ekonomi kreatif, kata dia, sudah diatur seluruh panduan operasional. Baik dari sisi pemilik, pekerja, dan pengunjung.

 "Contoh industri film. Dalam project shooting kan pekerja informalnya banyak. Nah itu ada aturannya," Ujar Joshua.

Termasuk panduan fashion show, konser musik, event kuliner yang juga diatur panduan khusus protokol kesehatan masing-masing dalam setiap pelaksanaan. Informasi mengenai protokol kesehatan tersebut, kata Joshua, dapat diakses melalui situs resmi Kemenparekraf.  Ia berharap seluruh panduan tersebut bisa diterapkan bersama. Agar ketika sektor ekonomi kreatif dan pariwisata sudah bergerak aktif. Tidak ada klaster baru yang ditimbulkan dari sektor ini. (krv)

Tags :
Kategori :

Terkait