Gagal Liburan ke Derawan

Selasa 04-08-2020,09:48 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Pemeriksaan kesehatan dilakukan tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Batu, beberapa hari lalu.

Tanjung Redeb, Disway – Objek wisata di Berau memang sudah kembali dibuka, setelah sempat ditutup untuk mencegah penyebaran pandemik COVID-19. Namun, wisatawan yang ingin berkunjung ke objek wisata, tak lagi bisa sebebas sebelum adanya pandemik COVID-19.

Untuk berlibur ke Pulau Derawan, misalnya, ada aturan protokol kesehatan yang diterapkan. Bahkan, wisatawan yang berasal dari luar Berau, wajib membawa surat kesehatan.

Tanpa surat kesehatan, maka siap-siap kecewa tidak bisa berkunjung ke objek wisata itu. Kejadian seperti itu, dialami Andri, warga Samarinda. Dia tidak diperbolehkan berlibur ke Pulau Derawan, karena tak membawa surat kesehatan.

“Kami tidak punya surat kesehatan. Jadi kami tidak bisa ke Pulau Derawan,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Andri mengaku tidak mengetahui jika ada persyaratan wajib membawa surat kesehatan, bagi wisatawan dari luar Berau yang ingin berlibur ke objek wisata Bumi Batiwakkal.

Setyo, warga Tanjung Redeb, mengaku bisa liburan ke Pulau Derawan. Ia hanya diminta menunjukkan KTP bahwa benar sebagai warga Berau. “Pas dilihat KTP Berau, langsung nyeberang (ke Pulau Derawan),” katanya.

Namun, lanjutnya, bagi yang ingin berlibur ke Pulau Derawan, harus melalui pemeriksaan di tiap pos (ada tiga pos). Di pos pertama, dirinya diperiksa suhu tubuh, dan diminta mencuci tangan.

Tags :
Kategori :

Terkait