Sangatta, diswaykaltim.com - Usai mendapat mandat surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, Kasmidi Bulang kini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kutai Timur (Kutim) perlahan mulai menepati komitmennya.
Janji akan membenahi permasalahan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim termasuk masalah gaji, honor dan insentif pegawai serta utang pihak ketiga secara bertahap.
Meskipun tidak menyeluruh gaji para tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) diterima pada tanggal 1 Agustus. Ada juga dinas lain yang baru hari ini menerima.
"Kalau di dinas saya baru hari ini (Senin red) masuk gajinya, setidaknya awal bulan kita sudah bisa terima itu semoga tidak terlambat atau tertunggak lagi," ujar Rapi TK2D di salah satu SKPD Kawasan Bukit Pelangi Senin (3/8/2020).
Pembayaran gaji setiap tanggal 1 per bulannya, memang sempat diungkapkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Yulianti pasca diangkat menjadi Pelaksana Harian.
Pasalnya, keluhan terkait pembayaran gaji yang lambat, bahkan kerap tertunggak, sudah seperti lagu lama yang berulang-ulang terdengar. Ia pun berkomitmen, untuk membayarkan gaji TK2D setiap tanggal 1, meski jatuh di akhir pekan.
Kasmidi kembali menegaskan kewajiban-kewajiban pemerintah, terutama pada para pegawainya, diberikan secara rutin.
“Saya sudah minta pada Plt Kepala BPKAD, semua yang kewajiban, seperti gaji, honor dan insentif pegawai itu, harus diprioritaskan. Jangan sampai ada tunggakan. Apalagi gaji TK2D. Alhamdulillah, meski posisi kas daerah kita terbatas, tapi apa yang menjadi komitmen bisa dilaksanakan,” tutupnya. (fs/eny)