Antisipasi Karhutla, Polres Kubar Bentuk Satgas Macan Dahan Lengkap dengan Sepeda Motor Pemadam

Minggu 02-08-2020,18:00 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Wakapolres Kubar Kompol Sukarman SH, saat menguji coba kendaraan roda dua pemadam karhutla. (imran/nomorsatukaltim)

Sendawar, nomorsatukaltim.com – Mengantisipasi datangnya musim kemarau yang dikawatirkan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Kutai Barat (Kubar) saat ini telah membentuk Satuan Tugas Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Macan Dahan).

“Satgas Macan Dahan khusus dibentuk oleh Polres Kubar, beranggota personel Polri. Dalam mengantisipasi jika terjadi karhutla pada saat musim kemarau,” jelas Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH, melalui Wakapolres Kompol Sukarman SH kepada wartawan di Sendawar, Sabtu (1/8/2020).

Wakapolres menegaskan, Satgas Macan Dahan tersebut akan bertugas memadamkan karhutla menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

“Sepeda motor tersebut kendaraan dinas Polri yang dimodifikasi lengkap dengan alat semprot untuk menyiram api,” ujarnya.

Kompol Sukarman menuturkan, kendaraan roda dua yang akan digunakan Satgas Macan Dahan lengkap dengan mesin pompa dan tangki air. Menurutnya, dalam waktu dekat Polres Kubar akan me-launching kendaraan roda dua modifikasi untuk karhutla tersebut.

“Dalam waktu dekat akan dilaunching Satgas Macan Dahan. Nama tersebut sengaja dipakai, karena Macan Dahan juga merupakan simbol Kabupaten Kubar,” tuturnya.

Wakapolres membeberkan, dibentuknya Satgas Macan Dahan Polres Kubar, khusus disiapkan, karena lokasi atau letak geografis hutan dan lahan di Kubar beragam.

“Salah satu cara agar bisa menjangkau karhutla didaerah yang sulit. Ada yang tidak bisa dijangkau dengan kendaraan roda 4, maka inilah solusinya,” bebernya.

Untuk diketahui, kendaraan dinas Polri yang dimodifikasi Polres Kubar untuk pemadam kebakaran tersebut cukup unik. Jarak penyemperotan mampu menjangkau 10 meter, tangki air berkapasitas 20 liter, ketahanan sekitar 15 menit.

“Sekali jalan bisa membawa 40 liter air, dapat digunakan dalam waktu 1 jam. Kami upayakan jajaran Polsek se-Kubar dan Mahulu akan memiliki peralatan pemadam karhutla ini,” pungkasnya. (imy)

Tags :
Kategori :

Terkait