Aksi Demo di DPRD PPU Juga Tuntut Pembentukan Pansus COVID-19

Kamis 30-07-2020,23:10 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Untuk pengawasan dalam hal anggaran. Peruntukannya apa saja. Dan pelaksanaannya bagaimana.

"Itu bukan untuk mengebiri pemerintah. Perlu memang pengawasan secara maksimal. Walaupun ada III komisi, tentu belum bisa maksimal," ujarnya.

Namun, menurutnya perbedaan sikap politik dalam rumah wakil rakyat merupakan hal yang lumrah terjadi.

"Dan (pembentukan) pansus itu sah-sah saja. Kalau ada yang menolak juga sah-sah saja," sebut Zainal.

Bisa Dibentuk Pansus

Permasalah pembentukan pansus COVID-19 tentu hanya salah satu dari permasalahan yang terlontar dalam aksi. Masih ada beberapa. Mulai permasalahan pertanggungjawaban Pemkab PPU terhadap pengembalian aset tangki timbun yang telah rusak.

Lalu soal pencabutan Perbup nomor 22 tahun 2019 tentang pengendalian jual-beli tanah di PPU. Kemudian dipaksanya pelaksanaan proyek-proyek besar kala pandemi COVID-19 tahun ini.

Maraknya fenomena non-job ASN di lingkungan Pemkab PPU. Permasalahan rencana peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal Pemkab PPU ke perumda juga kembali diprotes.

Unjuk rasa ini merupakan kali pertama tergelar di kantor DPRD PPU periode 2019.

Lebih lanjut, aksi dan RDP ditutup dengan kesepakatan bahwa tuntutan akan ditindaklanjuti. Mengingat saat itu sebagian besar anggota DPRD PPU tak hadir. Berhalangan. Termasuk semua unsur pimpinan.

"Kita tindaklanjuti. Kita akan sampaikan ke pimpinan. Entah nanti akan berbentuk pansus, atau dalam bentuk yang lain," katanya.

Diakhir gelaran, peserta aksi menyerahkan berkas tuntutan kepada anggota dewan yang hadir. (rsy/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait