Hingga saat ini, aplikasi BPJSTKU telah digunakan oleh 9,9 juta pengguna. BPJSTKU dapat dimanfaatkan untuk melakukan cek saldo JHT, mengakses kartu digital, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga mengajukan klaim melalui gawai handphone maupun komputer secara online.
Sementara itu, BPJAMSOSTEK dalam kurun kurang dari satu tahun telah mampu melindungi Pekerja Migran Indonesian (PMI) sebanyak 544,5 ribu pekerja yang telah ditempatkan di negara tujuan, maupun yang masih dalam masa pelatihan di Indonesia.
Sejak diluncurkan pada tahun 2017, hingga akhir Desember 2019, program PERISAI telah berhasil mengakuisisi sebanyak 555.497 pekerja yang terdaftar melalui 4.953 PERISAI di seluruh Indonesia.
Desa Sadar Jaminan Sosial yang menjadi salah satu cara mendukung peningkatan awareness dan edukasi di masyarakat pedesaan juga diperluas dengan pencanangan 675 desa pada tahun 2019. Setiap desa tersebut memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dan potensi pekerja lainnya di area desa masing-masing.
Sementara itu untuk program Vokasi Indonesia Bekerja, sejak resmi diluncurkan pada Desember 2019, hingga saat ini telah diikuti oleh 2.963 peserta yang tersebar di 54 lembaga pelatihan. Program ini merupakan program pelatihan gratis bagi peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan mencakup pelatihan upskilling dan reskilling. “Hal ini mendapat respon positif untuk kemudian dilanjutkan pada kondisi pandemi seperti saat ini. Banyak dari pekerja yang terdampak dan sangat membutuhkan program sejenis,” tutur Agus.
“Kami merupakan badan hukum publik yang mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari kantor akuntan yang independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, semoga program perlindungan yang kami selenggarakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia,” pungkas Agus.
Untuk menambahkan informasi tentang Vokasi Indonesia Bekerja yang mana khususnya di kantor Cabang Balikpapan. Sudah melakukan atau menjalankan pelatihan kepada tenaga kerja yang terkena PHK sudah berjalan dari tahun 2019. Adapun untuk periode tahun 2020 sudah berjalan dari bulan Juni 2020 sampai dengan Juli 2020 sudah berjalan 2 angkatan yang mana dalam suasana Covid-19 ini hanya bisa dilakukan dengan jumlah 20 orang. Hal tersebut tetap berjalan dengan mematuhi protkol kesehatan sesuai arahan dari Pemerintah. "Yang mana peserta Vokasi tersebut tidak dipungut biaya dan mendapatkan Sertifikat dari PT Alkon sebagai LPK yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan," kata Ramadan sayo. Pelatihan di tahun 2020 bisa terlaksana sesuai target, bagi tenaga kerja yang terdampak pandemi seperti saat ini bisa mendaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.