Dinilai Mati Suri, Wakil Rakyat PPU Didemo

Rabu 29-07-2020,16:08 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Massa menyuarakan tuntutan di kantor dewan. (Robbi/nomorsatukaltim)

Penajam, nomorsatukaltim.com - Puluhan massa memadati depan Kantor DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Rabu, (29/7/2020). Mereka menggelar aksi. Memprotes fungsi pengawasan wakil rakyat.

"Kami turun ke sini karena kami melihat wakil rakyat kita ini seperti mati suri. Jangan diam saja. Apa ada amplopnya?," keras salah satu orator aksi, Ibrahim.

Gelaran aksi dimotori Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPD Kalimantan Timur (Kaltim). Tapi yang turun tidak hanya anggotanya. Tapi masyarakat yang peduli dan mau bergerak.

"Ya, kami barisan sakit hati. Sakit hati oleh kebijakan pemerintah kami," kata juru bicara aksi, Rokhman Wahyudi.

Beberapa permasalah di jabarkan. Utamanya terkait kontrol berapa hal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Yang dinilai tak condong ke rakyat.

Diantaranya, permasalah pertanggungjawaban Pemkab PPU terhadap pengembalian aset tangki timbun yang telah rusak.

"Itu aset pemerintah. Dirusak. Itu kelihatan di depan mata. Masa tidak bisa diselesaikan," ucap Rokhman.

Lalu menuntut pencabutan Perbup nomor 22 tahun 2019 tentang pengendalian jual-beli tanah di PPU. "Aturan ini rentan disalahgunakan. Tentu banyak yang bisa dievaluasi dari adanya aturan ini," imbuhnya.

Kemudian dipaksanya pelaksanaan proyek-proyek besar kala pandemi COVID-19 tahun ini. "Banyak. Dan urgensinya apa?," katanya. Semua tetap berjalan. Salah satunya rumah jabatan Bupati dengan anggaran Rp 34 miliar. Lalu proyek taman senilai Rp 24 miliar. "Coba kalau dibangunkan jalan tani. Berapa kilometer bisa terbangun," tegasnya.

Maraknya fenomena non-job ASN di lingkungan Pemkab PPU. Dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di PPU.

"Ada apa ini? Jika permintaan kami tidak ditindak lanjuti, kami tidak akan berhenti. Bisa saja ke depan kita menggelar aksi jalanan atau langsung demo ke Kantor Bupati," tegasnya.

Aksi dimulai sekira pukul 11.00 WITA. Aspirasi disampaikan melalui pengeras suara. Berbaris dan membentangkan spanduk berisi tuntutan.

Di pintu masuk berjaga aparat keamanan. Berbaris. Watercannon turut diturunkan. Meski tak sempat digunakan. Ada juga personel Satpol-PP turut berjaga.

Sekira satu jam melakukan orasi, perwakilan anggota dewan, Rusbani menengahi. Ia meminta beberapa perwakilan untuk hearing di dalam kantor. Berembuk sebentar, massa bersedia. Dengar pendapat dilanjutkan ke ruang rapat lantai 3 DPRD PPU.

"Tentu kami sangat menerima kritik dari masyarakat. Itu bagian dari fungsi kami," jelas Rusbani yang mewakili unsur pimpinan DPRD PPU.

Tags :
Kategori :

Terkait