Tanggapi Surat Mendagri, DPRD Siapkan Opsi Hak Angket

Selasa 13-08-2019,22:05 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ketua Fraksi PKB, Safruddin.

Samarinda, DiswayKaltim.com - Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin angkat suara perihal beredarnya surat teguran Mendagri kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. Bahkan, PKB menggandeng tiga fraksi lain untuk melakukan hak angket atau hal bertanya.

"Empat fraksi menyatakan sikap, yakni PKB, PPP, Golkar dan PDIP akan gunakan hak angket. Kami bersama tim ahli hukum sedang meninjau dasar penggunaan hak tersebut," ujar Syafruddin.

Tujuan utamanya adalah mempertanyakan alasan gubernur belum mengikuti keputusan presiden yang menunjuk Abdullah Sani sebagai sekretaris provinsi.

"Kami butuh waktu dua bulan. Setelah pelantikan DPRD yang baru mungkin akan digunakan," sambung Udin, sapaan akrabnya.

Menurut dia persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Bahkan, dalam rapat pembahasan anggaran bersama Plt Sekprov Sabani, dewan selalu menolak jika yang bersangkutan mengatasnamakan Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).

"PKB selalu nolak Sabani kalau mengatasnamakan plt sekda. Tapi beliau bilang sebagai utusan gubernur saja dibuktikan dengan surat," tambahnya.

Implikasi lain tanpa Sekprov adalah potensi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) 2019 bisa lebih besar dari tahun lalu. Ini dikarenakan banyaknya proyek yang harus dihandel oleh sekprov terpilih. Abdullah Sani.

"Potensi SILPA 2019 bisa di atas Rp 1 triliun. Tahun lalu 2018 SILPA kita Rp 800 miliar,"  imbuhnya. (boy)

Berita terkait lainnya  :

Bukan Surat Cinta Gubernur Malah Dapat Surat Teguran dari Mendagri 

Tags :
Kategori :

Terkait