100 Hari Kerja, Target 1 Kasus Korupsi Diungkap

Senin 12-08-2019,19:29 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

AKP Rengga Puspo Saputro saat serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Berau, Sabtu (10/8) lalu.(Zuhrie/DiswayBerau) Tanjung Redeb, DiswayKaltim.com - Mendukung pemberantasan kasus korupsi di Bumi Batiwakkal, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro dalam 100 hari masa kerjanya menargetkan 1 kasus bisa diungkap. Ditemui di ruang kerjanya Senin (12/8) siang, Mantan Kapolsek Gunung Tabur itu tegas akan memberantas kasus korupsi baik di lingkungan Pemerintah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ataupun Pemerintah Kampung melalui Alokasi Dana Kampung (ADK). "Program kerja saya 100 hari ke depan saya akan ungkap satu kasus korupsi. Ini tidak main-main " tegasnya. Saat disinggung perkara korupsi mana yang saat ini tengah dalam penyelidikan, Rengga enggan memberikan penjelasan, ia beralasan masih merahasiakan namun perkara tersebut akan selesai sebelum akhir tahun 2019. "Kasusnya masih berjalan, saya akan kejar kalau bisa tahun ini dua kasus korupsi selesai. Tapi kalau memang tidak memungkinkan dari sisa waktu yang ada ini ya satu dulu lah," ujarnya. Bukan hanya kasus korupsi, sejumlah tindak pidana lain yang menjadi perhatian serius pihaknya ialah persoalan pendistribusian LPG 3 Kilogram dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini selalu menjadi polemik di Kabupaten Berau. "Meski 100 hari kedepan saya konsen pengungkapan kasus korupsi, tapi saya juga tidak mengabaikan tindak pidana lain seperti penyelewengan BBM dan LPG atau perkara kiriminal lainnya," tandasnya. (*/rie/app)

Tags :
Kategori :

Terkait