Tak Mau Lengah, Kubar Perpanjang Status Darurat Bencana COVID-19

Rabu 22-07-2020,19:43 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kepala Diskes Kubar dr. Ritawati Sinaga. (Istimewa)

Sendawar, nomorsatukaltim.com – Status darurat bencana di Kabupaten Kubar diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Pemkab Kutai Barat (Kubar) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyepakati itu. Setelah melaksanakan rapat evaluasi selama dua hari.

“Mulai Selasa 21 Juli 2020 secara resmi status darurat bencana ini diperpanjang setelah dilakukannya rapat evaluasi,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kubar, dr. Ritawati Sinaga kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).

Perpanjangan masa berlaku status didasarkan dengan salah satu alasan. Yakni meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 yang terjadi beberapa hari terakhir di Kubar.

Dia menambahkan, jumlah kasus terakhir COVID-19 di Kubar bertambah sebanyak empat orang. Yang diumumkan usai rapat evaluasi itu. “Dengan bertambahnya pasien positif COVID-19 di Kubar, maka sangat perlu waspada,” ucapnya.

Rita juga menyebut saat ini pengawasan dan pemeriksaan yang selama ini masih terus berjalan di tiap posko COVID-19 terus diperketat. “Hal ini untuk mengantisipasi penambahan kasus COVID-19 agar tidak meningkat drastis seperti beberapa waktu sebelumnya,” tukasnya.

Rita menjelaskan pengawasan dan pemeriksaan di posko perbatasan se-Kubar masih akan terus berjalan. “Penambahan kasus terakhir terjadi di sekitar wilayah perbatasan pintu masuk Kubar. Bahkan ada dua tenaga medis yang juga positif terpapar COVID-19 di Kubar,” pungkasnya.

Dilansir dari laman Pemkab Kubar per Rabu, 22 Juli 2020 pukul 16.00 Wita. Terkonfirmasi bahwa kasus positif sebanyak 43 orang, orang dalam pemantauan (ODP): 3 orang dirawat, pasien dalam pengawasan (PDP): 2 orang dirawat, orang tanpa gejala (OTG): 8 orang dirawat, orang tanpa gejala (OTG): 0 orang dirawat, dan sembuh 32 orang. (imy/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait