Seluruh Anggota DPRD Kukar Serentak Laporkan SPT Pajak Penghasilan Tahunan

Rabu 22-07-2020,09:54 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Proses Pelaporan SPT Pajak Penghasilan Anggota DPRD Kukar (Humas)

Kukar, Nomorsatukaltim.com - Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutai Kartanegara. Pada Sabtu (18/7) lalu, secara serentak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Harus Samarinda.

Tidak hanya unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutai Kartanegara saja. Turut hadir Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara. Beserta seluruh staf sekretariat DPRD Kutai Kartanegara.

Diketahui kegiatan ini difasilitasi langsung oleh DPRD Kutai Kartanegara. Tentunya bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tenggarong-Samarinda. Syahid Muhammad Rizqon yang didapuk sebagai narasumber, menjelaskan beberapa poin penting. Dan memberikan penjelasan, terkait kewajiban dalam membayar pajak.

"Kita sebagai warga negara Indonesia tentu harus taat terhadap tata cara perpajakan," jelas Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Alif Turiadi.

Pajak sendiri dijelaskan oleh Alif, merupakan satu dari beberapa hal penting yang menjadi fokus pemerintah. Selain permasalahan korupsi dan penyalahgunaan narkotika. Alif menerangkan jika tiap tahunnya, seluruh anggota DPRD wajib melakukan pelaporan terkait kewajiban pajak. Namun karena adanya pandemi COVID-19, sehingga ada pemunduran jadwal dari yang seharusnya.

"Kita berharap satu hari semua 45 anggota DPRD Kukar sudah melaporkan semua dengan tuntas dan mendapat tanda bukti setor pajak secara online," pungkasnya.

Kegiatan ini berlangsung aman, tertib dan lancar. Dan DPRD Kutai Kartanegara sendiri memastikan jika pelaksanaan pelaporan SPT Pajak Penghasilan tetap menerapkan anjuran pemerintah. Terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19. (adv/mrf)

Tags :
Kategori :

Terkait