Keterbukaan Informasi Publik untuk Kaltim Berdaulat (2)

Selasa 21-07-2020,14:45 WIB
Oleh: Y Samuel Laurens

Ciri berikut ialah terbukanya wawasan masyarakat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara tepat guna. Pengelolaan informasi yang tertata baik, penyajian tepat waktu, yang kemudian dikemas memanfaatkan teknologi. Sehingga dapat dikembangkan menjadi komoditi bernilai ekonomis.

Dalam kaitan itu, kita mencatat perkembangan yang cukup baik dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini. Pandemi COVID-19 rupanya telah mendorong masyarakat menjadi semakin familiar dalam pemanfaatan internet. Akselerasi masyarakat informasi mendapatkan momen yang baik.

Di sebuah acara webinar, Henri Subiakto (Depkominfo RI) menyebut, tingkat penggunaan internet di Tanah Air meningkat hingga 443 persen di tengah kecamuk wabah COVID-19. Angka ini tentu saja wajar. Mengingat kebijakan physical distancing yang kemudian melahirkan work from home, pembelajaran daring, serta antusiasme publik dalam mengakses sumber-sumber informasi berkaitan dengan penanganan pandemi.

Juga disebutkan peningkatan jumlah pengguna layanan konsultasi kesehatan melalui internet. Jika sebelum pandemi terdapat 4 juta penduduk yang menggunakan layanan ini, dalam masa pandemi angka tersebut meningkat hingga lebih dari 15 juta penduduk. Dengan sejumlah perkembangan ini, pandemi COVID-19 telah ikut mempercepat terciptanya masyarakat informasi.

Sejauh ini, salah satu hambatan yang dihadapi ialah masih besarnya angka blank spot area di Kaltim. Pada 2019, tercatat masih ada sekitar 33 persen wilayah Kaltim yang masuk dalam blank spot area. Diperkirakan, perlu waktu lima tahun untuk mengatasi masalah ini hingga Kaltim masuk dalam zero blank spot.

Di antara faktor penyebabnya adalah pembangunan menara telekomunikasi merupakan wewenang dan kewajiban pemerintah pusat. Meski demikian, kita masih mendengar kabar baik itu, yakni nyaris seluruh ibu kota kecamatan di Kaltim sudah terjangkau fasilitas telekomunikasi. Termasuk data internet.

Dengan perkembangan tersebut, diharapkan masyarakat akan menjadi lebih peka, partisipatif, dan berperan aktif dalam melakukan kontrol atas penyelenggaran pemerintahan. Dari kacamata ekonomi, keterbukaan informasi publik juga berpotensi melahirkan peluang mempromosikan kinerja, potensi, keunggulan dan keistimewaan yang dimiliki oleh Provinsi Kaltim.

Dengan demikian, implementasi keterbukaan informasi publik akan menjadi bagian dan berjalan secara paralel dengan upaya mencapai visi Kaltim Berdaulat. Komitmen dari seluruh aspek penyelenggara pemerintahan mutlak dibutuhkan. Sebagaimana halnya urgensi merawat komunikasi-koordinasi-kemitraan yang baik antara lembaga KIP Kaltim dengan pihak Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.

Dengan cara itu, diharapkan lahir orkestra penanganan keterbukaan informasi publik. Guna mewujudkan masyarakat informasi menuju Kaltim Berdaulat. Barangkali itu!

(*Sekretaris Forum Kebangsaan dan mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur)

Tags :
Kategori :

Terkait