Batal Pakai Besek, Ganti dengan Plastik Ramah Lingkungan

Minggu 11-08-2019,16:21 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Panitia kurban Masjid At-Taqwa memperlihatkan kantong plastik ramah lingkungan yang digunakan membagikan daging kurban. (Andrie/diswaykaltim.com)

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Sulitnya mendapatkan besek di Kota Minyak menjadi alasan bagi-bagi daging kurban masih menggunakan kantong plastik. Jikapun ada, harga besek masih cukup mahal.

Masjid At-Taqwa yang sejatinya menjadi percontohan penggunaan besek juga urung melaksanakan.

Pembagian daging hewan kurban di masjid itu masih menggunakan kantong plastik.  Namun tidak semua kantong plastik yang sulit terurai.

Pengelola masjid menyebut separuh kantong plastik yang digunakan adalah yang terbuat dari kulit atau tongkol jagung. Lebih mudah rusak dan diklaim ramah lingkungan.

"Kita memang masih menggunakan plastik. Tapi tidak 100 persen plastik yang biasa, 50 persennya kita gunakan yang ramah lingkungan," ujar Slamet DJ, ketua Panitia Kurban Masjid Agung At-Taqwa Balikpapn, Minggu (11/8/2019).

Slamet menyebut, harga satu buah besek dibanderol Rp 5.000 hingga Rp 7.000. Sedangkan kantong plastik ramah lingkungan Rp 1.000 hingga Rp 1.250 per lembarnya.

Masjid Agung At-Taqwa menyembelih hewan kurban jenis sapi sebanyak 14 ekor dan kambing 10 ekor dengan total bungkusan sebanyak 1.260 bungkus.

Jika harus menggunakan besek dengan harga termurah Rp 5 ribu, maka panitia kurban harus mengeluarkan uang Rp 6,3 juta untuk membeli kantongan dari anyaman bambu tersebut.

"Kan susah cari besek itu di Balikpapan. Kalo di Jawa mungkin banyak. Ini aja kita gunakan plastik ramah lingkungan harganya lumayan per lembarnya," terang Slamet.

"InsyaAllah lah tahun depan kita coba cari alternatif penggantinya. Ini kan imbauan juga baru. Jadi mohon dimaklumin lah ya," katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan imbauan wali kota Balikpapan kepada seluruh masjid dan musola, pembagian daging kurban tahun ini sebaiknya menggunakan media selain kantong plastik.

Hal ini untuk mendukung dan komitmen bersama terhadap penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang larangan penggunaan kantong plastik. (k/bom/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait