Ngaku Agen Model, Penjaga Ruko Tipu Gadis Foto Bugil.

Minggu 19-07-2020,15:56 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto menunjukkan barang bukti dan pelaku. (Andrie/ nomorsatukaltim)

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Seorang remaja yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga rumah toko (ruko) disalah satu mall ternama di Kota Balikpapan harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya ia dilaporkan oleh korbannya yang merupakan seorang gadis belia.

Adalah RS (19) penjaga ruko yang mengaku sebagai agen model dan ia mengaku sedang mencari talent muda di Kota Balikpapan. Dan hal ini dilakukan kepada korbannya DM (19) yang memiliki paras ayu nan menggemaskan, kulit putih dan rambut panjang lurus.

DM pun ditawari oleh RS untuk melakukan sesi foto dan video dirumahnya. Hal ini agar nantinya hasil foto dan video tersebut dikirim ke rekan RS yang berada di Ibu Kota.

Sadar hingga waktu yang dijanjikan pelaku tak tiba-tiba, akhirnya DM pun sadar jika RS telah menipunya, korban pun langsung melaporkan pelaku atas perbuatannya tersebut ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan pada Rabu (15/7/2020) lalu.

"Unit Tipiter Satreskrim Polresta Balikpapan telah mengungkap satu tindak pidana yang memproduksi, memperjualbelikan, atau menyediakan pornografi. Atau setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek model yang mengandung muatan pornografi sesuai diatur dalam Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 atau pasal 35 junto pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Arif Wijayanto, Minggu (19/7/2020).

Lanjut Agus Arif, dalam pemeriksaan yang dilakukan kepolisian korban merupakan tetangga pelaku yang tinggal dikawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat dan selama ini memang sudah diincarnya. Namun, gayung bersambut dimana korban selama ini juga berkeinginan menjadi seorang model.

"Pelaku dan korban ini sama-sama kenal. Pelaku mengakunya agen model dan fotographer lalu membujuk korban untuk jadi modelnya," jelasnya.

Terbuai dan percaya bahwa RS merupakan agen model, DM pun menuruti permintaan RS untuk berfoto tanpa mengenakan sehelai benang alias bugil. Keduanya mengambil sesi foto dirumah pelaku yang saat itu sedang sepi. Pelaku hanya menggunakan handphone dalam beraksi dan bahkan memvideo korban.

"Itu semua diambil oleh pelaku dengan alat handphone yang kami jadikan barang bukti. Setelah di handphone oleh pelaku video dan foto tersebut disimpan disebuah laptop pelaku. Keterangan dari pelaku bahwa foto dan video ini adalah untuk koleksi pribadi, tidak disebar-sebarkan. Namun jelas pelaku sudah membuat, memproduksi muatan pelanggar kesusilaan," tambah Kasat Reskrim Polresta Balikpapan.

Korban pun awalnya diiming-imingi akan dibayar sebesar Rp 400 ribu sekali foto. Namun pelaku baru memberinya uang muka sebesar Rp 100 ribu. Ia mengaku akan membayarkan sisanya dalam waktu dekat.

"Baru dikasih Rp 100 sama pelaku, dijanjikannya Rp 400 ribu sekali sesi foto. Kata pelaku fotonya buat koleksi pribadinya aja, tidak disebarluaskan," jelasnya.

Ditanya apakah korban saat bugil disetubuhi, Agus menjawab belum disentuh oleh pelaku. Dimana pelaku hanya melakukan sesi foto saja tidak sampai berhubungan intim.

"Sementara ini belum diapa-apain, belum disetubuhi. Hanya foto-foto saja dan untuk koleksi pribadi aja," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan apakah masih ada korban lainnya atau tidak. Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat khususnya wanita yang merasa pernah berhubungan atau kenal dengan pelaku bisa langsung melapor.

"Sampai saat ini keterangan yang bersangkutan masih satu. Namun kami masih dalami, bagi yang merasa pernah hubungan dengan pelaku silahkan masyarakat dapat melapor," tegas Agus.

Tags :
Kategori :

Terkait