Ditetapkan sebagai Wilayah Tranmisi Lokal, Kutim Siapkan Rumah Karantina

Jumat 17-07-2020,22:41 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Sangatta, Nomorsatukaltim.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kaltim mengumumkan bahwa Tuah Bumi Untung Benua sudah menjadi daerah transmisi lokal penularan Covid-19.

Seperti dalam kasus tambahan terbaru KTM 78 dan KTM 79. Keduanya bukanlah pelaku perjalanan. Melainkan terpapar dari orang sekitarnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadinkes Kutim Bahrani Hasanal dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang digelar Jumat (17/7) di Kantor BPBD Kutim Jalan Soekarno Hatta.

"Gelombang kedua pandemi ini akan lebih susah dikendalikan karena Kutim sudah menjadi daerah transmisi lokal dalam kasus ini," ucapnya.

Karena menjadi daerah transmisi lokal, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menegaskan harus segera mengaktifkan rumah karantina bagi orang tanpa gejala (OTG), pelaku perjalanan juga pasien dalam pengawasan (PDP) dalam kategori ringan.

"Mereka yang merupakan pelaku perjalanan, tidak memiliki gejala namun ketika pemeriksaan rapid test hasilnya reaktif atau hasil swabnya positif, bisa ditempatkan di rumah karantina nantinya," tegasnya.

Gedung pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang berada di kawasan perkantoran Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) di kawasan Bukit Pelangi ini akan diaktifkan sejak hari ini sebagai rumah karantina.

Selain itu, di rumah karantina akan disiapkan dokter umum dan dua perawat yang akan standby di lokasi untuk mengecek kesehatan para penghuni rumah karantina.

Juga akan berkoordinasi dengan pihak RT dan RW setempat jika ada warga yang melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. (fs/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait