Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pernah menjadi pasien COVID-19, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Josie Koni bersama jajarannya membagikan sebanyak 1.250 face shield dan 6.000 masker di empat pasar tradisional di Balikpapan.
Dibagikannya face shield dan masker di pasar lantaran ada kekhawatiran bagi Josie, pasalnya aktivitas di pasar sangat rentan penularan virus corona. Dilain sisi dikarenakan Josie menduga ia terkena COVID-19 saat beraktivitas di pasar.
"Seperti kita tahu, pasar adalah tempat interaksi masyarakat. Tadi lihat sendiri masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak pakai masker dan sebagainya. Disinilah makanya kita mempunyai ide bagaimana membantu pemerintah daerah dalam penanganan dan pencegahan virus di tempat yang banyak interaksi masyarakat ini," ujarnya, Jumat (17/7/2020).
Dari awal Josie memang sangat prihatin terhadap penyebaran dan penanganan COVID-19 di Balikpapan. Bahkan saat pertemuan antar instansi di kantor Pemkot, dirinya terus menyuarakan ide dan saran bagaimana penanganan COVID-19 terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan. Hanya saja memang diakui kesadaran masyarakat sangat minim.
"Selain ini saya selalu berkoordinasi dengan pihak pemkot untuk mengeluarkan peraturan berisi edukasi terutama sosialisasi dan juga sanksinya. Biar masyarakat diedukasi dulu bahayanya seperti apa virus ini, dan nanti terakhir itu apa sanksinya," jelasnya.
Disinggung apakah pemerintah belum tegas dalam penindakan protokol kesehatan di Balikpapan, Josie mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu dan melihat didaerah lain.
"Bukan belum tegas, mereka juga masih melihat didaerah lain. Kita kan belum melakukan PSBB dan sebagainya. Sehingga upaya-upaya pemkot masih menyesuaikan keadaan didaerah ini," ujarnya.
Josie mengatakan dirinya sempat berkoordinasi dengan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi dimana untuk aturan penegakan hukum tersebut masih menunggu instruksi presiden.
"Tadi saya sudah telpon Pak Wali Kota, katanya masih menunggu inpres dari masalah ini," jelasnya.
Sementara itu Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa dirinya masih menuggu peraturan dari Gubernur. Meski memang dirinya telah mengajukan perwali terkait protokol kesehatan, pihaknya tidak ingin aturan tersebut berbenturan dengan instruksi presiden kepada para Gubernur dalam pertemuan beberapa waktu lalu.
"Nanti menyesuaikan inpres tersebut dalam aturan sanksi melaksanakan protokol kesehatan terutama masker. Karena ini seperti itu, maka perwali kita ditunda dan kita akan tunggu dulu peraturan Gubernurnya karena supaya nanti tidak bertabrakan," ujarnya.
Rizal mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Kejari bila aturan tersebut telah terbit. Namun terlepas dari itu dirinya mengapresiasi kegiatan Kejari dalam kepedulian kesehatan para pedagang dengan membagikan face shield dan masker di pasar.
"Saya sudah juga menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan bahwa nanti kita akan koordinasi kalau peraturan Gubernurnya sudah turun," tambahnya. (Bom)