Bankaltimtara

Kelab Malam di PPU Tumbuh Masif, Retribusi Berpotensi Dongkrak PAD

Kelab Malam di PPU Tumbuh Masif, Retribusi Berpotensi Dongkrak PAD

Ilustrasi, Banyaknya usaha hiburan malam berpotensi dongkrak PAD.-Disway/ Awal-


PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Bisnis kelab malam ataupun rumah karaoke terus tumbuh di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Usaha karaoke termasuk dalam sektor pariwisata dan jasa hiburan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU melirik untuk menggali potensi retribusi pajak dari perputaran duit yang terjadi dalam bisnis hiburan malam.

"Ternyata hadirnya IKN Nusantara membuat usaha hiburan malam tumbuh masif," kata Kepala Bapenda Kabupaten PPU, Hadi Saputro, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, bisnis hiburan malam tak hanya sekitar wilayah Kecamatan Sepaku yang mana administratif IKN Nusantara. Namun, menyebar di seluruh daerah yang terdapat di Kabupaten PPU.

BACA JUGA: Kembangkan Pantai Nipah-Nipah PPU, Disbudpar Tunggu Nilai Appraisal

"Pendataan kami ada sekira 30 tempat hiburan malam. Memang sebagian besar di Sepaku dan Kecamatan Penajam," terangnya.

Untuk memungut retribusi pajak dari bisnis hiburan malam yang mulai menjamur ini, Bapenda menyebut masih sekadar melakukan pendataan. Sebab, belum semuanya telah melakukan pengurusan izin berusaha.

"Makanya saat dilakukan pengawasan untuk pendataan kami libatkan juga instansi terkait khususnya perihal izin dan aturannya," jelasnya.

Adapun instansi yang dilibatkan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB), serta dari Satpol PP yang berbicara mengenai penerapan aturan.

BACA JUGA: Rancangan Awal RPJMD Kabupaten PPU Memuat IKN Nusantara

"Saat pendataan kami NPWP, kemudian izinnya, jika belum bisa langsung disampaikan DPMPTSP seperti NIB. Sehingga pengelola karaoke dapat langsung memahami hal-hal yang diperlukan," terang Hadi.

Tumbuh masifnya hiburan malam dikatakannya tiba-tiba, dimana warga mampu membaca adanya peluang usaha seiring perkembangan pesat IKN Nusantara yang terus berlanjut.

Dia mengatakan, sejauh ini telah beberapa pengelola yang mulai melakukan pengurusan izin usaha termasuk mendaftar NPWP usaha Dagang.

"Tempat hiburan sudah ada perdanya. Tumbuhnya usaha karaoke ini terdapat potensi pajak yang dapat digali," pungkas Hadi. Sekadar diketahui, tahun ini Bapenda Kabupaten PPU menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp211 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait