Bankaltimtara

Pemkab Kukar Apresiasi Kolaborasi DPRD dengan Perguruan Tinggi

Pemkab Kukar Apresiasi Kolaborasi DPRD dengan Perguruan Tinggi

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat-Rahmat/Nomorsatukaltim-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendorong penguatan kerja sama antara lembaga legislatif dan kalangan akademisi dalam merumuskan kebijakan daerah.

Langkah ini dinilai penting agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar kajian ilmiah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Kukar dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara, di Aula Gedung Serbaguna DPRD Kukar, Senin, 2 November 2026.

Ia menyebut kerja sama ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan di daerah melalui keterlibatan akademisi.

BACA JUGA: Beasiswa ASN Kukar Dibuka hingga Jenjang S3, Program Studi harus Linear dengan Tugas di OPD

"Melalui kerja sama ini, hasil kajian akademisi diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan yang sebaik-baiknya," ucap Taufik.

Ia menambahkan, keterlibatan perguruan tinggi diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi juga didukung analisis dan pemikiran ilmiah.

"Kami pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam proses perizinan usaha melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perkebunan," jelasnya.

Ia menyebutkan, Pemkab Kukar telah melakukan proses pencabutan izin usaha terhadap perusahaan yang dimaksud melalui Dinas Perkebunan.

BACA JUGA: Dukung Transportasi Penunjang Sekolah, Dishub Kukar Salurkan 9 Bus untuk Pelajar

Proses tersebut, menurutnya, telah dilaksanakan berdasarkan tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau pemerintah kabupaten, izinnya sudah dicabut melalui Dinas Perkebunan. Namun, berkaitan dengan HGU, itu kewenangannya berada di kementerian," ujarnya.

Ia berharap, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga berbagai persoalan pembangunan di Kukar dapat ditangani.

"Kami harap dengan adanya kerjasama ini juga melalui kebijakan yang tepat, terukur, dan memiliki landasan kajian yang kuat," pungkasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait