Bankaltimtara

Sungai Dibendung Perusahaan Sawit, DLH Kaltim Turun ke Kutim

Sungai Dibendung Perusahaan Sawit, DLH Kaltim Turun ke Kutim

ILUSTRASI - Dugaan pembendungan sungai oleh perusahaan sawit di Kutai Timur, kini ditangani oleh DLH Kaltim. -(Foto/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menerjunkan tim gabungan untuk memeriksa dugaan pembendungan sungai secara sepihak oleh perusahaan kelapa sawit PT SAI di Desa Susuk Dalam, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

Langkah ini dilakukan setelah muncul aduan masyarakat terkait krisis air bersih yang diduga berkaitan dengan penutupan alur sungai.

Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto mengatakan, tim melakukan pemeriksaan fisik dan verifikasi teknis di area operasional perusahaan untuk menelusuri permasalahan tersebut.

"Pemeriksaan fisik serta verifikasi teknis di area operasional perusahaan dilakukan guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait krisis air bersih yang ditengarai akibat penutupan alur sungai," kata Joko di Samarinda, Minggu.

BACA JUGA: DLH Kaltim Proses Aduan Dugaan Pencemaran Udara RS Kudungga

BACA JUGA: Belajar dari Kasus RS Kudungga, DLH Kaltim Minta Insinerator Rumah Sakit Patuhi SOP

Dilansir dari Antara, verifikasi lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Klarifikasi Permasalahan Lingkungan Hidup yang digelar DLH Kaltim bersama sejumlah instansi terkait pada awal Oktober 2026.

Pemeriksaan melibatkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Ahli Madya Setia Budi dan PPLH Ahli Pertama Adhi Alwidakdo. Tim juga didukung perwakilan DLH Kabupaten Kutai Timur serta Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Proses verifikasi turut dihadiri Kepala Desa Susuk Dalam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua adat, manajemen PT SAI, serta perwakilan Forum Pemuda Dayak (Fordayak).

Keterlibatan berbagai pihak tersebut bertujuan menghimpun informasi dari masyarakat dan perusahaan untuk memperjelas duduk perkara dugaan penutupan alur sungai yang disebut berdampak pada ketersediaan air bersih warga.

BACA JUGA: Debu dan Krisis Air Bersih, Warga Kaltim Diimbau Waspadai 3 Penyakit Ini

BACA JUGA: Komisi C DPRD Kutim Minta Status Darurat Karhutla Disesuaikan Kondisi di Lapangan

Joko menjelaskan, tim tidak hanya memeriksa kondisi fisik di lapangan, tetapi juga mengumpulkan keterangan dari pihak perusahaan dan perangkat desa sebagai bagian dari proses verifikasi.

"Rangkaian verifikasi dilanjutkan dengan menghimpun keterangan manajemen perusahaan dan perangkat desa guna melengkapi penyusunan Berita Acara Verifikasi Lapangan," ujar Joko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait