Bankaltimtara

Polres Berau Belum Temukan Keterlibatan Perusahaan dalam Kasus Karhutla

Polres Berau Belum Temukan Keterlibatan Perusahaan dalam Kasus Karhutla

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto. -(Foto/ Istimewa)-

TANJUNG REDEB, NOMORSATUKALTIM — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Berau terus memperketat pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah hukumnya belakangan ini. 

Meskipun sejumlah tersangka telah ditetapkan, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan dan penyelidikan masih berjalan secara intensif untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, saat ditemui awak media. 

Menurutnya, langkah penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan transparan demi memberikan efek jera serta mencegah terulangnya bencana karhutla yang kerap mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA: 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Karhutla, Tersebar di 9 Polda

BACA JUGA: Karhutla di Kalteng, Polisi Tetapkan 12 Orang sebagai Tersangka

Dalam keterangannya, telah memeriksa beberapa orang saksi yang berkaitan erat dengan insiden karhutla tersebut. 

Pemeriksaan ini mencakup motif serta kelalaian yang memicu terjadinya kebakaran di sejumlah titik rawan.

"Saat ini ada beberapa orang yang telah diperiksa berkaitan dengan dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Berau,” katanya.

Lebih lanjut, akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara ini menjadi langkah krusial untuk mengevaluasi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Sekaligus memastikan peningkatan status hukum para pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas insiden pembakaran lahan tersebut.

BACA JUGA: Menteri Kehutanan Apresiasi Langkah Cepat Bupati Berau Tangani Karhutla

BACA JUGA: 5 Hari Potensi Awan Tak Terbentuk, BNPB RI Stop Operasi

Di sisi lain, menanggapi potensi keterlibatan pihak perusahaan atau korporasi dalam aktivitas pembukaan lahan yang berujung pada kebakaran, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan adanya indikasi ke arah sana.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lapangan, aktivitas pembukaan lahan yang memicu kebakaran lebih banyak ditemukan pada skala perorangan atau kelompok masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: