Wali Kota Bontang Ajak Perusahaan Patungan Bayar BPJS Kesehatan
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat sosialisasi program Skema Sharing Iuran (SSI) PBPU di Pendopo Rumah Jabatan.-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Ribuan masyarakat di Kota Bontang terancam tidak dilayani BPJS Kesehatan mulai Agustus 2026 mendatang.
Hal itu terjadi karena pemutusan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan pemerintah pusat.
Kondisi ini membuat Pemkot mencari solusi lain agar masyarakat yang tidak bekerja tetap ter-cover BPJS Kesehatan. Pasalnya, jumlahnya cukup banyak, yakni mencapai 15 ribu orang.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, ribuan warga tersebut berasal dari kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Selama ini iuran mereka ditanggung oleh Pemprov Kaltim.
BACA JUGA: PBI BPJS Kesehatan Diputus Pusat, Pemkot Bontang akan Gandeng Perusahaan Swasta
“Mereka ini dari desil 1 sampai 5. Totalnya sekitar 15 ribu warga. Sebelumnya mereka ditanggung, namun diputus dari (pemerintah) pusat dan provinsi,” ujar Neni, Selasa, 21 Juli 2026, usai sosialisasi program Skema Sharing Iuran (SSI) PBPU di Pendopo Rumah Jabatan.
Tapi, Neni mengaku, kas daerah tidak bisa untuk mengakomodir semuanya. Apalagi kondisi APBD terus terkoreksi cukup dalam.
Salah satu langkah yang diambil adalah skema pembiayaan bersama antara pemerintah dan perusahaan yang beroperasi di Bontang.
Meskipun, Pemkot Bontang juga menyiapkan anggaran untuk membantu pembiayaan BPJS Kesehatan itu dengan total anggaran sebesar Rp1,35 miliar. Sisa kebutuhannya diharapkan dapat ditutupi oleh perusahaan.
Jumlah yang diminta ke perusahaan juga tidak besar, hanya Rp10 juta per bulan. Neni minta agar perusahaan membantu iuran selama 5 bulan. Artinya, per satu perusahaan membantu Rp50 juta.
Di Kota Bontang sendiri tercatat ada sekitar 30 perusahaan. Jika semua iuran itu terkumpulkan, total anggaran yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp1,5 miliar.
Ditegaskan Neni, dana tersebut tidak akan masuk ke dalam APBD, melainkan langsung disalurkan ke BPJS melalui virtual account khusus.
“Jadi lebih transparan karena langsung ke BPJS. Harapan kami bisa segera berjalan mulai Agustus nanti,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
