Bankaltimtara

TKD dari Pusat Menyusut, Pemkot Balikpapan Harus Siapkan Uang Bayar 2.000 PPPK

TKD dari Pusat Menyusut, Pemkot Balikpapan Harus Siapkan Uang Bayar 2.000 PPPK

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al-Qadri.-Salsabila/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Balikpapan diproyeksikan hanya sekitar Rp800 miliar. 

Sementara itu, sekitar 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat tahun lalu kini menjadi bagian dari kebutuhan belanja pegawai pemerintah daerah.

Dua hal itu menjadi perhatian DPRD Balikpapan saat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Kamis 16 Juli 2026 lalu.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pembahasan KUA-PPAS secara umum telah selesai. 

BACA JUGA:Harga Beras Premium Tembus Rp15.400 per Kilogram, Disdag Balikpapan Soroti Kenaikan 12 Persen

Namun, beberapa angka masih harus menunggu hasil rasionalisasi yang dilakukan TAPD.

"Pembahasan KUA-PPAS sudah selesai. Kami masih menunggu hasil rasionalisasi anggaran dari TAPD karena masih ada beberapa angka yang perlu direvisi," kata Alwi dihadapan awak media.

Persoalan anggaran 2027, bagi DPRD, bukan cuma soal menyusun daftar program kemudian mencari angka yang cocok untuk membiayainya. 

Pemerintah kota juga harus menghitung ulang kemampuan fiskalnya ketika dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan turun.

Alwi menyebut kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang memasuki tahun kedua mulai memberi tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:Nobar dari Coffee Shop hingga Gang Sempit, Balikpapan Bersiap Saksi Sejarah Final Piala Dunia

"Masuk tahun kedua efisiensi anggaran tentu sangat terasa. Dana transfer ke daerah diperkirakan tinggal sekitar Rp800 miliar," ujarnya.

Angka tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan belanja pemerintah daerah tidak ikut mengecil. Salah satunya adalah kewajiban membayar gaji PPPK.

Balikpapan, kata Alwi, telah mengangkat kurang lebih 2.000 PPPK pada tahun sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: